JAYAPURA, PapuaSatu.com – Setelah melalui proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan mendapat rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait keaslian sebagai Orang Asli Papua (OAP), KPU Provinsi Papua melakukan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, yang diumumkan melalui aplikasi Silon Calon.
“Sesuai jadwal dan Tahapan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Minggu, 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menetapkan Pasangan Caton Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 yang dilaksanakan pada pukul 18.20 WIT dalam rapat pleno tertutup bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Papua, Jalan Holtekamp Raya KM.13, Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua,” demikian bunyi surat penetapan yang dikeluarkan KPU Provinsi Papua pada Minggu (22/9/24) malam.
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024, yang pertama adalah pasangan Matius Fakhiri, S.I.K. dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng, (Mari-Yo) yang diusulkan oleh 15 Partai Politik.
15 partai politik tersebut antara lain Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan terakhir Partai Solidaritas Indonesia.
Disusul pasangan Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M dan Yermias Bisai, S.H. (BTM-Yes) yang diusulkan satu partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua dalam Pilkada 2024, tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur Papua Tahun 2024.
Kedua pasang bakal calon yang mendaftar, yakni Matius Fakhiri, S.I.K. – Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng. dan pasangan Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M – Yermias Bisai, S.H. dinyatakan semua telah memenuhi syarat.
Setelah penetapan, KPU Provinsi Papua akan melaksanakan tahap pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubemur dan Wakil Gubemur Papua Tahun 2024 yang akan digelar di Kantor KPU Provinsi Papua pada Senin tanggal 23 september 2024 sore.
Sedangkan masa Kampanye akan dimulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024.[yat]