
WAMENA, PapuaSatu.com – Beberapa kali aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh 14 Pimpinan Parpol bersama ratusan Rakyat Tolikara, akhirnya KPU bersama Bawaslu Tolikara menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Pejabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, Forkopimda, Kesbangpol, serta 18 pimpinan parpol Tolikara, di salah satu caffe Wamena, Jumat (08/03/2024).
Dalam rapat koordinasi tersebut terlihat semua pihak sudah mencari solusi dan menyepakati guna melanjutkan pleno di Wamena, namun pantauan dari awak media pada Sabtu 09 Maret pukul 16:30 Wit, KPU Kabupaten Tolikara melarikan diri ke Jayapura dengan pengawasan ketat oleh aparat keamanan.
Bahkan saat hendak melarikan diri ke Jayapura beberapa Intelektual dan masyarakat berusaha untuk menghentikan keberangkatan tersebut di bandara wamena, namun dihalangi oleh aparat keamanan.
Kemudian 14 Pimpinan parpol bersama masyarakat menuju ke kantor Bawaslu provinsi Papua Pegunungan menghadap Bawaslu Tolikara dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan guna menanyakan apakah ada rekomendasi dari Bawaslu untuk lanjutkan pleno di Jayapura.
Fredy Wamu selaku Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan mengatakan, bahwa pihaknya tidak memberikan surat rekomendasi dan juga tidak ada satupun surat undangan dari KPU Tolikara untuk melanjutkan pleno di Jayapura.
“Kami Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Tolikara sudah buat surat pembatalan / Penundaan pleno yang direncanakan di Jayapura. Masalah di Wamena harus diselesaikan di Wamena. Jadi tentu pleno harus dilakukan di wilayah provinsi Papua Pegunungan yaitu di Wamena atau Tolikara,” tukasnya.
Fredy menambahkan bahwa C-Hasil dan D-Hasil harus diberikan kepada para Pimpinan Partai Politik dan Panwas Distrik untuk menjadi bahan dalam pelaksanaan Pleno tingkat kabupaten Tolikara.
Terkait dengan hasil pleno beberapa distrik sebelumnya, , lanjut Fredy, semua para saksi dari partai politik merasa keberatan dan semuanya sudah masuk di bawaslu .
“kami sudah minta Bawaslu kabupaten Tolikara agar melihat dan mengkaji guna mengeluarkan Rekomendasi perbaikan angka-angka dalam pelaksanaan Pleno yang sudah berjalan kemarin,” ujarnya.
Sementara itu, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara Metanus Wanimbo mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat untuk rekapitulasi rekapan suara ulang kepada KPU, namun tidak ada respon balik dari KPU, malah berangkat ke Jayapura untuk melanjutkan pleno tanpa surat undangan
Oleh karena itu, pihaknya menghadap ke Bawaslu Provinsi guna mengeluarkan surat pembatalan pleno di Jayapura provinsi Papua.
“Kami sudah keluarkan surat untuk rekapitulasi suara ulang ke KPU, namun KPU tidak ada respon balik malah berangkat ke Jayapura. Kami bersama Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan sudah mengeluarkan Surat pembatalan pleno di Jayapura, maka KPU harus kembali ke Wamena untuk melanjutkan Pleno di tingkat Kabupaten Tolikara,” pungkasnya. [kosay/red]