Legislator Desak Pemprov Tidak Akomodir Non Papua pada Penerimaan CPNS Tahun ini

1345
Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge
Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Legislator Papua, Emus Gwijangge mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Papua agar penerimaan CPNS mengacu pada UU Otsus 21 tahun 2001.

Anggota Komisi I DPR Papua ini menegaskan, bahwa Pemrov Papua harus lebih mengutamakan Orang Asli Papua dalam penerimaan CPNS.

“Apapun itu harus diperjuangkan dan harus mengacu pada UU Otsus 21 tahun 2001 sehingga angka penganguran di Papua bisa turun,” tegas Emus kepada PapuaSatu.com via selulernya, Senin (24/6/2019).

Bukan hanya Pemerintah Provinsi, Lanjut Emus,  pihaknya juga mengingatkan kepada Pemerintah di 28 kabupaten dan Kota lebih mengutamakan OAP dalam proses prekurutan CPNS tahun anggaran 2019.

“ harus OAP yang diutamakan dan saya secara pribadi menolak dengan tegas non Papua Tidak boleh terakomodir CPNS tahun ini,” tukas Emus.

Desakan ini disampaikan Emus lantaran banyak anak-anak Papua pengangguran  yang akhirnya mereka menimbulkan kecemburuan sosial.

“Saya minta 100 persen orang asli Papua pada penerimaan kali ini supaya masyarakat kita merasa terakomdiri, apalagi di daerah gunung harus diutamakan OAP bukan Non Papua,” pungkasnya. [loy]