LHP BPK Tahun Anggaran 2025 Raih WTP, Gubernur Fakhiri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hal itu setelah Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua, Kamis (25/6/2026).

Kata Gubernur Fakhiri, bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Laporan hasil pemeriksaan tersebut merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Fakhiri.

Ia menjelaskan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara dan daerah, Pemprov Papua telah menyusun dan menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu kepada BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK memiliki nilai strategis sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, tingkat kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Melalui hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Daerah memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi keuangan daerah dan berbagai aspek yang perlu terus diperbaiki dan disempurnakan,” ujar Matius Fakhiri.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, peningkatan kualitas pengendalian intern pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja serta percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Fakhiri juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua atas dedikasi, profesionalisme, serta pendampingan yang konstruktif dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Papua.

“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang berharga sekaligus pedoman dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Papua pada masa yang akan datang,” ujanrya.[yat]