
SENTANI, PapuaSatu.com – Pj. Bupati Jayapura, Semuel Siriwa segera resmi menyandang gelar doktor, setelah dinyatakan lulus oleh tim penguji yang dipimpin Direktur Program Pascasarjana Uncen, Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, M.S di salah satu hotel di Sentani, Sabtu (5/10/24).
Pj. Bupati Jayapura yang setelah yudisium nanti bernama lengkap Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si di depan tim penguji berhasil mempertahankan disertasi yang mengambil bidang kajian ilmu pemerintahan, dan judul “Model kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat adat di wilayah perkebunan kelapa sawit Kabupaten Keerom”.
“Doktor baru kita ini sangat cerdas menurut tim penguji,” ungkap Prof. Akbar Silo saat ditemui wartawan usai memimpin ujian disertasi tersebut.
Dalam hal ini bisa menyelesaikan perkuliahan dua semester di kelas dan mampu menyelesaikan 10 tahapan penyelelesaian disertasinya dengan baik.
Dikatakan, bahwa gelar doktor tersebut akan dikukuhkan dalam acara yudisium yang diagendakan tanggal 15 Oktober 2024, dan acara wisuda pada November 2024 untuk penyerahan ijazahnya.
Dr. Ir. Semuel Siriwa,M.Si merupakan doktor yang ke-63 yang diluluskan oleh Program Doktor Ilmu Sosial, Uncen.
Sementara itu, Pj. Bupati Jayapura yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Papua mengungkapkan terima kasihnya kepada Direktur Program Pasca Sarjana Uncen, keluarga dan semua pihak yang telah mendukung dalam penyelesaian studinya hingga lulus ujian disertasinya.
“Pertama saya mengucap syukur kepada Tuhan yang begitu mengasihi saya, mengasihi keluarga, mengasihi kita semua, hari ini saya boleh menyelesaikan studi saya program doktor, tepatnya dua tahun empat bulan,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa dipilihnya judul disertasi tersebut diharapkan dapat diterapkan dengan baik, sehingga masyarakat adat yang berada di sekitar area perkebunan kelapa sawit yang ada di Keerom khususnya, dan di Papua pada umumnya bisa lebih baik lagi.
“Kata kuncinya di situ bahwa mereka (masyarakat adat) dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan, kemudian pengambilan keputusan, sampai kepada pelaksanaan mereka terlibat langsung,” ungkapnya.
Ditegaskan, bahwa hal itu termasuk bagaimana tenaga kerja dari masyarakat adat bisa dipersiapkan, karena tidak mungkin kalau langsung dipakai untuk mengerjakan lahan sawit ataupun pemanenan hingga pengolahan di pabriknya.
Ada empat poin yang diharapkan bisa dilakukan, yakni dengan melihat sosial budaya masyarakat adat setempat, masalah lingkungan hidup, ekonomi dan yang utama adalah adanya kebijakan afirmasi atau keberpihakan.
Permasalahan yang sama juga terjadi di Kabupaten Jayapura dan di berbagai tempat di Tanah Papua.
Karena itu, replikasi atas model kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat adat bisa dilakukan.[yat]