Mahasiswa Unjukrasa ke DPR PB

Korlap : TNI-Polri Stop Bunuh Orang Asli Papua

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Ratusan Pemuda dan Mahasiswa dari PMKRI, GMNI, HMI, FIM, BEM Unipa dan STIH yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menggelar unjukrasa, Jumat (18/05/2018).

Pantauan PapuaSatu.com, unjukrasa yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua Barat sekira pukul 10.00 WIT sampai dengan pukul 11.30 WIT itu dikawal ketat aparat keamanan dari Polres Manokwari.

Massa yang melakukan longmars dari depan Kampus Univertas Negeri Papua (Unipa) Manokwari melintasi Jalan Gunung Salju Amban, Jalan Merdeka, dan Jalan Siliwangi terlihat membawa satu buah spanduk bertulisan “Dogiyai Kembali Berduka” dengan tema “Militerisme adalah pelaku utama pelanggaran HAM di Dogiyai dan Papua”.

Selain spanduk, pengunjukrasa juga membawa sejumlah pamflet diantarnya bertulisan Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Papua, Rakyat Papua Lahir Bukan Untuk di Bunuh Kayak Binatang.

PMKRI Cabang Manokwari Meminta Pihak TNI-Polri agar segera usut penembakan di Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua sesuai dengan Undang-Undang 1945 Nomor 39 tahun 1999, dan Aku Diatas Tanah ku Hanya Jadi Burunan TNI, Polri, dan BIN.

Marthen Goo, Koordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya menegaskan dihadapan anggota DPR Fraksi Otsus dan aparat keamanan TNI-Polri untuk “Stop bunuh OAP”.

Ketua BEM Unipa, Pilatus Lagowa dalam penyataan sikap menekankan bahwa TNI-Prolri segera ditarik dari Tanah Papua dan Bupati Dogiyai segera bertanggungjawab atas pelanggaran HAM tersebut,

“NKRI harus secara netral atau berdiri di garis tengah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran di tanah papua khususnya di Dogiyai, Biak, Wondama dan lain sebagainya yang kerap terjadi di seluruh wilayah Indonesia,”ungkap Pilatus.

Disamping itu, dia meminta Kapolri segera mencopot Kepolsek Dogiyai dan Kapolres Kabupaten Nabire dan menindak tegas oknum anggota apara keamana TNI-Polri yang telah melalukan penembakan terhadap rakyat Papua.

“DPR PB harus menindaklanjuti pernyataan sikap kami ke Polda Papua Barat, Polda Papua, Mabes Polri, Komnas HAM sampai dengan Presiden Joko Widodo,”bebernya.

Sementara, Ketua DPC GMNI Manokwari, Yosak Saroy juga dalam orasinya mengungkapkan bahwa, banyak kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua yang belum ditentuskan seperti di Dogiyai.

“Kami meminta pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negera Indonesia. Tapi apabila di tidak ditangkap, maka kami menilai negara telah melakukan proses pemberiaan,”tandas Ketua DPD DPC GMNI Manokwari. [free]