Mantan Gubernur Papua Ajak Masyarakat Adat Dorong RUU Masyarakat Adat Disahkan

Barnabas Suebu saat berdialog dengan masyarakat adat usai pembukaan KMAN VI di stadion Bas Youwe Sentani, Senin (24/10/2022)
Barnabas Suebu saat berdialog dengan masyarakat adat usai pembukaan KMAN VI di stadion Bas Youwe Sentani, Senin (24/10/2022)

SENTANI, PapuaSatu.com – Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu mengajak seluruh masyarakat adat Nusantara agar tetap mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat di DPR RI.

Ajakan tersebut disampaikan pada dialog umum antara masyarakat adat se-nusantara dengan pemerintah usai pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN) VI yang dilaksanakan di Stadion Bas Youwe Sentani, Senin, (24/10/2022).

“Untuk masyarakat adat saya siap di garda terdepan, rancangan undang-undang masyarakat adat harus disahkan secepatnya, ” kata Kaka Bas sapaan akrabnya.

Mantan Gubernur Irian Jaya ini bahkan menyanggupi dirinya, agar bersama seluruh masyarakat adat nusantara untuk mendatangi gedung DPR-RI maupun Presiden Jokowi agar RUU masyarakat adat segerah disahkan.

Suebu bahkan mempertanyakan materi sidang RUU Masyarakat Adat yang bahkan sudah diparipurnakan sejak 12 tahun lalu belum ditandatangani oleh Ketua DPR-RI saat itu.

“Saya siap untuk menghadap lima fraksi di DPR-RI bahkan Presiden Jokowi sebelum jokowi turun dari jabatannya sebagai presiden, undang-undang masyarakat adat harus disahkan,” tagasnya dihadapan ribuan masyarakat adat Nusantara yang menghadiri acara dialog tersebut yang disambut dengan teriakan masing-masing komunitas masyarakat adat serta tepuk tangan.

Sebagai seorang Tokoh, tetapi juga masyarakat adat yang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga Ondofolo, Bas Suebu berharap agar Kongres Masyarakat Adat Nusantara ini dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat adat, secara khusus adanya rekomendasi percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat di DPR-RI.

“Dalam dialog umum kali ini, saya sangat setuju dan mendukung serta membenarkan apa yang disampaikan seluruh masyarakat adat sebagai aspirasi murni dari setiap komunitas masyarakat adat terhadap apa yang terjadi dan dirasakan selama ini yang berkaitan dengan penjarahan secara masif hak-hak masyarakat adat di seluruh indonesia,” ungkapnya.

Karena hal itu lambat laun menyebabkan masyarakat adat tidak hanya tinggal sedikit, tetapi juga bisa punah.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan Perempuan Adat asal Papua, Rosita Tecuari meminta agar Pemerintah Pusat melalui kementerian teknis untuk dapat menyelesaikan seluruh persoalan hak-hak masyarakat adat yang selama ini diabaikan dan berdampak bagi masyarakat adat itu sendiri sebagai pemilik hak ulayat.

“Lahan dan hutan kami ratusan hektar dijarah untuk kepentingan pihak-pihak perusahaan swasta dalam investasi sawit. Masyarakat adat menjadi korban, oleh sebab itu melalui kongres masyarakat adat saat ini kami minta  dengan hormat agar pemerintah pusat dapat memperhatikan hal ini dengan serius. Dan para pimpinan dan anggota DPR-RI yang kami hormati, segerah sahkan RUU masyarakat adat,” tegasnya.[mc kmanvi/yat]