Mantan Ketua Sementara DPR Papua, Tan Wie Long Sampai Selamat Kepada Empat Pimpinan Defenitif

60
Caption : Mantan Ketua DPR Papua Sementara saat menyerahkan palu kepada Ketua DPR Papua defenitif, Denny Henrry Bonay ST pada rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPR Papua periode 2024-2029.
Caption : Mantan Ketua DPR Papua Sementara saat menyerahkan palu kepada Ketua DPR Papua defenitif, Denny Henrry Bonay ST pada rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPR Papua periode 2024-2029.

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Mantan ketua DPR Papua sementara, Tan Wie Long menyampaikan selamat kepada empat pimpinan DPR Papua yang baru saja mengambil sumpah/janji pimpinan DPR Papua, Periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPR Papua, Selasa (07/01/2025).

Empat pimpinan DPR Papua periode 2024-2029 ini masing-masing, Denny Hendrry Bonay ST menjabat sebagai Ketua DPR Papua, Herlin Beatrix M Monim ,SE, MM sebagai Wakil Ketua I DPR Papua, Mukry Mauritz Hamadi, S.I.P sebagai Wakil II Ketua DPR Papua dan H. Supriadi Laling, S.AP sebagai Wakil Ketua DPR Papua.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak dan lbu sekalian yang telah ditetapkan sebagai Pimpinan DPR Papua. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada anggota Dewan, Sekwan beserta jajarannya atas bantuan serta kerjasama yang baik sehingga tugas kami sebagai pimpinan sementara dapat kami laksanakan dengan baik sampai hari ini,” ujar Tan Wie dalam pidato pembukaan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPR Papua masa jabatan periode 2024-2029, Selasa (07/01/2029).

Dimasa kepemimpinan Sementara, Tan Wie Long telah memfasilitasi Rapat Paripurna Pengumuman Fraksi-Fraksi DPR Papua sekaligus Pembentukan Panitia Khusus dalam rangka Penyusunan Tata Tertib DPR Papua yang berlangsung pada tanggal 20 November 2024.

Pembentukan Fraksi tersebut, menghasilkan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem,  Fraksi PDIP, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, dan Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan. “Kewenangan kami selanjutnya sebagai Pimpinan Sementara adalah memfasilitasi pembentukan Tata Tertib DPR Papua,” ujarnya.

Lanjut Tan Wie,  bahwa Panitia Khusus telah melakukan penyusunan Rancangan Tata Tertib DPR Papua dan telah pula dilakukan konsultasi dan pada saat itu sedang dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Untuk itu, berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, Rancangan Tata Tertib DPR Papua dapat segera dilakukan penyempurnaan sesuai hasil fasilitasi dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna sehingga dapat diundangkan dalam Lembaran Daerah.

Di samping pembentukan Peraturan DPR Papua tersebut.  kami juga selaku Pimpinan Sementara telah memproses Pimpinan Definitif DPR Papua, dimana pada tanggal 9 tahun 2024 dilaksanakan Rapat Paripurna.

Pengumuman Pimpinan DPR Papua masa jabatan tahun 2024-2029 selanjutnya melalui Pj. Gubernur Papua telah pula disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk pengesahannya, sehingga pada hari ini DPR Papua melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pinmpinan DPR Papua sebagaimana berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-5018 Tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPR Papua.

Lebih lanjut disampaikan Tan Wie Long, bahwa dalam pembentukan Fraksi, pihaknya belum mengakomodir Anggota DPR Papua yang berasal dari unsur mekanisme pengangkatan, mengingat keanggotaan DPR Papua dari unsur mekanisme pengangkatan masih dalam proses rekruitmen.

“Tentunya nanti setelah Anggota DPR Papua yang berasal dari mekanisme Pengangkatan telah mengucapkan sumpah/ Janji, kami mengharapkan kepada Pimpinan DPR Papua dapat memfasilitasi pembentukan Kelompok Khusus dan pengusulan Pimpinan DPR Papua yang berasal dari Anggota DPR Papua Unsur pengangkatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tukasnya. [loy]