Marak Sengketa Tanah, Kapolres Jayapura Gelar Diskusi Bersama Pemda dan Ikatan Notaris

257

SENTANI, PapuaSatu.com – AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Papua Sentani Kab. Jayapura. Selasa (14/05) pagi.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., para Kepala Distrik se-Kabupaten Jayapura, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan ikatan notaris Indonesia.

Dalam sambutannya, Kapolres Jayapura menyampaikan bahwa Polres Jayapura telah menerima banyak aduan terkait sengketa tanah, baik yang berkaitan dengan aspek hukum pidana maupun perdata.

“Terkait dengan masalah sengketa pertanahan di Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura sudah menerima banyak aduan pertanahan. Aduan ini mencakup masalah aspek hukum pidana dan juga aspek hukum perdata,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencari solusi bersama.

“Pada kesempatan ini, kita mengundang pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris untuk berdiskusi sehingga permasalahan – permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Jayapura ini bisa mendapatkan solusinya,” tambahnya.

Sekda Kabupaten Jayapura turut menyampaikan pandangannya dalam FGD tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelesaikan sengketa tanah secara efektif.

AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH mengharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan langkah – langkah konkret yang dapat diterapkan oleh masing – masing instansi untuk menangani sengketa tanah di Kabupaten Jayapura.

Ia berharap diskusi ini bisa fokus pada kewenangan dan prosedur dari tiap instansi yang ada di daerah sehingga diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat dan cepat.

Dari beberapa aduan yang diterima, Kapolres mengungkapkan, ada beberapa aduan yang sudah dilakukan mediasi atau titik temu atau kesepakatan yang digunakan sehingga aduan itu selesai.

“Kemarin ada masalah salah satu perumahan yang berada di Dobonsolo dan hasilnya ada kesepakatan. Tak sampai disitu, ada juga permasalahan mengenai aset perusahaan dan itu ada di Sentani Kota bahkan ada juga aset Pemda seperti, puskesmas, sekolah,” ungkapnya.

Untuk dampak sengketa, Kapolres menjelaskan, tak dipungkiri terjadi perselisihan hingga berujung ribut yang pada akhirnya menyebabkan penganiayaan, penyerobotan dan tindakan kriminal lainnya.[yat]