Masyarakat Kampung Ohei Tidak Akan Dukung PON Bila Persoalan Hak Ulayat Tak Diselesaikan

13

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Masyarakat Kampung Ohei mengadakan Musyawarah Adat I guna menyikapi permasalahan tanah adat seluas 8 hektar yang dibangun dan digunakan untuk pembangunan venue Aquatik dan lapangan pemanasan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021, Rabu (21/7/21). Dimana, tanah tersebut adalah milik Ondofolo Hedam Dasim Kleubeuw, Marthen Luther Dasim Ohee (Keluarga Daud Morrouw Ohee).

Juru Bicara Keluarga Daud Morrouw Ohee, Jack J. Puraro, M.Si mengatakan sejak peletakan batu pertama pembangunan stadion Lukas enembe, yang memberinijin adalah bapak Marthen Luther Dasim Ohee kepada Presiden Joko Widodo.

“Meski belum diselesaikan atau dibayar, beliau (Marthen Luther Dasim Ohee) sendiri pasang badan dalam pembangunan seluruh venue yang ada di area Stadion Lukas Enembe,” katanya pada PapuaSatu.com melalui pesan whatsapp.

Menurutnya, Bapak Marthen Luther Dasim Ohee memberi dukungan penuh terhadap pembangunan karena dalam beberapa waktu pemerintah memberikan janji-janji untuk menyelesaikan hak ulayat tetapi sampai dengan hari ini belum terealisasi.

Oleh karena itu, dalam Musyawarah Adat, Jack beberkan pihaknya telah membuat beberapa keputusan penting terkait dengan pelaksanaan PON yang akan berlangsung di Papua secara khusus di Kampung Harapan berdirinya venue Aquatik dan lapangan pemanasan yang belum diselesaikan.

“Maka masyarakat adat memutuskan untuk tidak mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2021 sebelum Pemerintah bertanggungjawab atau menyelesaikan tanah seluas 8 hektar pada masyarakat adat dalam waktu 2 minggu sejak surat kami serahkan dan jika tidak ada penyelesaian maka kami masyarakat adat tidak akan mendukung pelaksanaan PON,” tegasnya.

Ia juga menegaskan agar pemerintah jangan memanfaatkan kebaikan hati dari masyarakat adat kemudian tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian dari hak-hak masyarakat adat.

“Kami minta pemerintah segera selesaikan karena itu hak kami,” tukasnya. [ayu]