JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Jayapura Kota yang intens dilaksanakan setiap harinya, berhasil menjaring seorang pria berinisial FA (20) yang ditemukan membawa narkotika jenis Ganja saat dilakukan pemeriksaan bertempat di Mako Polresta, Senin (17/6) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si memgungkapkan, dari terdangka FA ditrmukan barang bukti sebanyak 14 bungkus plastik bening ukuran besar dan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang semuanya berisikan daun kering berupa narkotika golongan I jenis Ganja dengan total berat keseluruhan 321,43 gram.
“FA sendiri diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 16 / VI / 2024 / SPKT.SATNARKOBA / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 17 Juni 2024 dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.IK., M.H, Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H saat menggelar Press Conference kepada awak media di Aula Mapolresta, Kamis (20/6) pagi.
Lebih lanjut dikatakannya, FA terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 12 tahun, karena disangkakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka FA yakni barang bukti yang ada padanya ditemukan di dalam saku celana dan di dalam tas samping miliknya dengan tujuan akan diedarkan olehnya,” kata Kapolresta.
Tersangka terjaring saat aparat Polresta Jayapura Kota menggelar KRYD tanggal 17 Juni sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, dimana saat itu FA sedang berkendara dan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat termasuk penggeledahan barang terlarang.
Saat diperiksa oleh petugas, barang bukti ganja tersebut ditemukan oleh personel kami.
“Hal ini terbukti bahwa giat KRYD yang intens kami lakukan bersama jajaran sangat efektif dan mampu mengungkap kasus-kasus menonjol, dimana beberapa waktu lalu sempat juga diamankan beberapa motor hasil curanmor,” tambahnya.
Kapolresta menambahkan, pihaknya akan terus intens melakukan giat-giat preventif di lapangan guna mencegah, mengungkap dan meniadakan gangguan keamanan termasuk narkoba.[yat]