Minim Anggota Dewan Yang Hadir, Sidang Paripurna II DPRD Tahun 2023 Kabupaten Jayapura Molor

178

SENTANI, PapuaSatu.com – Untuk membahas Raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura, Hari Senin (17/7), DPRD Kabupaten Jayapura memggelar rapat paripura di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura.

Sidang dengan agenda mendengar laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan dijadwalkan pukul 13.00 WIT, mengalami penundaan (baca : molor), dan baru dimulai pukul 16.00 WIT.

Yang menjadi ganjalan, yakni terkait kehadiran anggota dewan yang baru pulang dari Kunker di Jepang,  yakni tidak sampai 50 persen, karena hanya dihadiri 9 anggota dewan dan 1 wakil ketua, atau tidak memenuhi quorum.

Namun demikian, sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muh. Amin dan dihadiri Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Dra. Ny. Hana S. Hikoyabi, S,Pd,  MKP beserta Asisten II dan puluhan pimpinan OPD, tetap dilaksanakan atas kesepakatan anggota dewan yang hadir.

Kondisi serupa pada sidang III dengan agenda untuk mendengar tanggapan Bupati Jayapura terhadap laporan Badan Anggaran Dewan tersebut yang digelar setelah dilakukan scorsing selama 15 menit usai sidang paripurna II.[yat]