JAYAPURA-PapuaSatu.com– Masyarakat Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom yang mendiami wilayah perbatasan RI-PNG mengapresiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pencegahan Miras dan Narkoba yang digelar Majelis Rakyat Papua melalui Pokja Agama di Aula Distrik Muara Tami, Kamis (20/2).
Pasalnya, daerah perbatasan merupakan pintu masuk peredaran Narkoba dari Negara tetangga PNG ke Kota Jayapura maupun Kabupaten Keerom.
RDP yang dipimpin langsung Ketua MRP Pokja Agama, Yoel Luiz Mulait, SH ini menghadirkan sejumlah nara sumber,dari Pemkot Jayapura, Polresta Jayapura, Polres Keerom,Badan Perbatasan,BNN Provinsi Papua, dan Satgas.
Sedangkan pesertanya dari berbagai komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, mahasiswa dan pelajar.
Terungkap dalam RDP itu pada umumnya masyarakat yang ada,menghendaki agar peredaran Miras dan narkoba distop sama sekali. Sebab, baik Miras maupun Narkoba kini sudah sangat meresahkan, ibarat penyakit yang sudah sangat koronis butuh penanganan serius dari semua pihak.
Miras dan Narkoba sebagai trigger (pemicu) terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalulintas , umumnya di Papua,khususnya Kota Jayapura sebagai ibu kota provinsi.
Sebagaimana data disampaikan Wakapolresta Jayapura Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mewakili Kapolresta. Ia menyebutkan kecelakaan lalulintas akibatkan Miras tahun 2018 sebanyak 101 kasus meninggal dunia 20 orang,luka berat 78,luka ringan 81 orang kerugian material Rp. 679.500.000,-
Kasus ini meningkat di tahun 2019 kasus lakalantas menjadi 148, korban meninggal dunia 32 orang, luka berat 101 dan luka ringan 162 total kerugian Rp. 1.631.500.000.
Lebih ironis lagi baru-baru di Kebupaten Keerom ditemukan ladang ganja seluas 1 ha. Ini menunjukkan di wilayah perbatasan RI-PNG tidak sekedar hanya pintu masuk, tetapi sudah jadi tempat memproduksi atau sumbernya.
Sementara itu Ketua Pokja Agama,Yoel Luiz Mulait, SH mengatakan, alasan pihaknya melakukan RDP pencegahan Miras dan Narkoba di Muara Tami karena disinyalir Narkoba lebih banyak lewat dari batas, sehingga perlu ke locusnya untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat setempat. “Dan respon masyarakat pada umumnya minta peredaran Miras dan Narkoba dihentikan sama sekali, jangan karena alasan PAD lalu dibiarkan, tetapi dampaknya banyak membunuh rakyat, ”katanya kepada wartawan.
Dikatakan, follow up tindak lanjut dari RDP ini akan menghasilkan sejumlah rekomendari kepada walikota Jayapura dan Bupati Keerom untuk ditindaklanjuti sesuai aspirasi masyarakat,bahwa Miras dan Narkoba ini sudah sangat kronis. Bahkan di Keerom sendiri telah ditemukan ladang ganja,yang tentu merupakan ancaman besar bagi generasi Papua.
“Disamping itu, kami MRP Pokja Agama akan bertemu langsung Walikota dan Bupati Keerom untuk menyampaikan aspirasi rakyat ini sebagai upaya kita cari solusi bersama dalam mencegah peredaran Miras dan narkoba di Kota Jayapura dan Keerom,”katanya. [sony]