JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota Legislator Papua, Daerah Pemilihan Kabupaten Jayapura, Orgenes Kaway mengaku kecewa beserta seluruh masyarakat di Provinsi Papua atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintah untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) hanya karena kesalahan administrasi Wakil Gubernur Papua, Yermias Bisay.
“Saya mau katakan, saya dan seluruh masyarakat sangat kecewa terhadap keputusan MK. Kemenangan masyarakat pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di muntahkan MK. Memang keputusan MK harus diterima, tapi keputusan ini membingungkan dan mengecewakan rakyat,” tegasnya.
Orgenes Kaway yang juga sebagai Wakil Ketua menegaskan, pilkada itu kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Ketika rakyat berjuang memilih pemimpin yang memang mereka mau, itu sudah terbukti kemarin. Tapi kalau terjadi kesalahan oleh karena masalah administrasi tidak bisa dikaitkan dengan masalah PSU.
“Bagi saya kalau memang diadakan PSU, sama saja kita mencederai demokrasi dan ini baru terjadi di Provinsi Papua. Kalau diskualifikasi Wakil, ya Gubernurnya harus dilantik kenapa harus ada PSU lagi,” tegasnya.
Jika Mahkamah Konstitusi memaksa Calon Wakil Gubernur Yermias Bisay didiskualifikasi lalu dibilang PSU sangat tidak logis. “Ini sangat lucu. Kalau mau diskualifikasi, ya diskualifikasi dua duanya. Kenapa harus Wakil?. Masyarakat sudah jenuh untuk melakukan pemilihan lagi karena meraka sudah tau Gubernur mereka saat pilkada kemarin,”katanya.
“Ini kan kesalahan administrasi bukan suara rakyat. Suara Rakyat sudah menang. Saya katakana lagi, kalau wakil Diskualifikasi, ya Gubernurnya harus dilantik bukan PSU. Saya tegaskan, MK telah mencuri hak suara rakyat,” tegasnya.
Orgenes mempertanyakan pernyataan sikap fakta integritas yang menyatakan pilkada harus berjalan aman dan damai. Siapa yang terpilih, itu adalah pemimpin. “Fakta integritas ini dimana?. MK harus mengakaji nota kesepakatan fakta integritas. Siap kalah maka siap menerima. Ini undang-undang menjamin. Baru kenapa terjadi PSU lagi. Rakyat sudah menentukan pilihannya dan sudah dinyatakan menang, kenapa di ulang lagi. Ini masalah administrasi to, ini bukan masalah suara rakyat. Harus dilantik Gubernur bukan malah di PSU,” pungkasnya.
Orgenes menilai animo masyarakat untuk datang ke bilik suara pada PSU akan sangat berkurang. “Saya kecewa dan seluruh masyarakat juga kecewa. Kalau di suruh PSU baru bagaimana dengan kemenangan tertunda itu, hanya karena wakil didiskualifikasi lalu Gubernurnya jadi Korban. Jujur saya kecewa dan seluruh rakyat kecewa. Karena keputusan MK sangat tidak adil,” pungkasnya.
Orgenes menyatakan, jika Pemerintah memaksakan untuk dilakukan PSU maka siapkan semua anggaran, baik untuk kandindat itu sendiri, KPU, Bawaslu, aparat keamanan dan juga kepada rakyat, karena rakyat saat ini sudah korban yang selalu dijadikan boneka. “Kalau didiskualifikasi wakilnya sekalian Gubernur ikut didiskualifikasi. Kalau tidak lebih baik lantik MDF saja. Jangan korban rakyat lagi,” pungkasnya. [loy]