Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Umumkan Hasil Tes Wawancara

450

SENTANI, PapuaSatu.com – Setelah menggelar tes wawancara kepada calon anggota DPRD Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan (DPRK), Panitia Seleksi (Panselengumumkan hasilnya, Rabu (30/10/24).

Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jack Judzoon Puraro mengungkapkan bahwa seluruh peserta tes wawancara sebanyak 24 orang calon dinyatakan lulus.

Selanjutnya, Pansel akan melanjutkan proses perankingan guna menetapkan 8 calon untuk diusulkan kepada Pj. Bupati Jayapura yang akan melanjutkan ke Pj. Gubernur Papua untuk proses penerbitan SK sebagai anggota DPRD Kabupaten Jayapura.

Pengumuman nama-nama anggota tetap tertuang dalam nomor 7/PANSEL-DPRK/10/2024 Berdasarkan pasal 32 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 tentang tata cara pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan  Rakyat Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

“Setelah ini kami akan menetapkan 8 nama sebagai anggota DPRK terpilih, sementara yang sisanya menjadi peserta dengan daftar tunggu,” ungkap Jack Puraro.

Disinggung munculnya dinamika dari publik, seperti dugaan adanya nama titipan ataupun bocoran soal tes, Jack Puraro menegaskan bahwa pihaknya benar-benar menyeleksi hanya yang direkomendasikan adat.

“Semua kami Pansel independensi sudah teruji,” tegasnya.

Soal ujian disegel dan hanya dibuka di depan peserta tes oleh Pj. Bupati Jayapura.[yat]