JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sesuai agenda persidangan gugatan hasil Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk Kota Jayapura, Provinsi Papua, dan berbagai daerah lainnya, yakni pembacaan putusan atau ketetapan oleh majelis hakim MK pada besok Rabu (5/2/25).
Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif jelang hingga pasca pembacaan putusan tersebut, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si mengimbau warga Kota Jayapura tetap menjaga persatuan dalam ikatan tali persaudaraan.
Hal itu diungkapkannya kepada awak media saat ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2) Pagi.
“Jelang putusan MK, kami berharap agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan persatuan yang sudah terjalin dengan tidak terpecah belah oleh kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Kapolresta.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan yang bersifat preventif dan preemtif bersama dengan instansi terkait serta lebih intens dalam menjaga stabilitas Kamtibmas karena saat ini masih dalam momen pelaksanaan Operasi Mantap Praja Cartenz-2024 dan masih berjalan.
Dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukumnya, Kapolresta menerjunkan kurang lebih sebanyak 400 personel Polresta dan didukung oleh personel bantuan dari Polda Papua serta instansi terkait dalam bidang keamanan agar kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga.
“Kami harapkan juga seluruh masyarakat di Kota Jayapura agar mendukung dan membantu menjaga kondusifitas Kamtibmas ini dengan lebih cerdas dalam bermedia sosial serta menyaring dan tidak cepat terprovokasi oleh berita yang belum pasti kebenarannya,” ucapnya.
Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon juga menambahkan agar masyarakat dapat mematuhi dan menerima hasil dari keputusan MK serta percaya kepada lembaga-lembaga penyelenggara dan intansi dalam hal keamanan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa baik dalam hal lalu lintas maupun kegiatan ekonomi masyarakat.[yat]