SENTANI, PapuaSatu.com – Untuk membatasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Jayapura, ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 yang juga menjabat sebagai bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE,M Si telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura untuk mendata jumlah pedagang keliling baik yang berasal dari Kota Jayapura maupun dari Kabupaten Jayapura.
“Hari Senin diperketat atau dihentikan baik dari kota ke kabupaten juga sebaliknya,” ungkap Bupati Matius Awoitaiw di Media Center Covid 19 Kabupaten Jayapura, Sabtu (2/5).
Pedagang keliling di Kabupaten Jayapura akan dikumpulkan untuk latihan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya di wilayah kabupaten dengan ikuti standart.
“Hari Senin pos terpadu dilaksanakan di batas kota,” ungkap bupati.
Sementara itu Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura sudah memulai sosialisasi terhadap para pedagang, baik dari kota maupun dari Kabupaten Jayapura yang beraktivitas di Kota/Kabupaten Jayapura.
Sosialisasi yang diberikan terkait dengan rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura yang mewajibkan seluruh pedagang baiknya menggunakan motor maupun kendaraan roda empat harus mengikuti rapid tes yang diadakan oleh tim kesehatan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya ada sekitar 84 pedagang keliling yang menggunakan mobil dan motor berasal dari kota dan beraktivitas di Kabupaten Jayapura setiap hari. Sementara dari kabupaten Jayapura ada 13 pedagang keliling.
“Yang dari kota kami wajibkan juga untuk mengikuti rapid test dan apabila sudah pernah harus disertakan tanda bahwa yang bersangkutan sudah pernah mengikuti rapid test,” ujarnya.[yat]