Pelantikan Pengurus BMP di 10 Kampung Adat Kota Jayapura, Dorong Sinergi untuk Pembangunan dan Ketertiban

JAYAPURA, PapuSatu.com – Barisan Merah Putih (BMP) Kota Jayapura menggelar pelantikan pengurus tingkat kampung di 10 kampung adat pada Sabtu (27/9/2025).

‎Kesepuluh kampung adat yang pengurus BMP-nya dilantik adalah Kampung Kayu Batu, Kayo Pulau, Tobati, Enggros, Yoka, Waena, Nafri, Skouw Yambe, Skouw Mano, dan Skouw Sae.

‎Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) BMP Kota Jayapura dan dihadiri secara resmi dan dihadiri oleh tokoh penting serta masyarakat setempat.

‎Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari total 14 kampung di Kota Jayapura, 10 di antaranya merupakan kampung adat yang sudah resmi memiliki pengurus BMP sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura.

‎”Pemerintah berharap agar pengurus BMP dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan program pemerintah, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pengawasan program-program pemerintah, serta kebersihan, khususnya di kalangan pemuda Kota Jayapura,” ujar Rustan.

‎Rustan juga menekankan peran strategis pengurus kampung yang mewakili beragam suku di Kota Jayapura yang mencapai hampir 56 suku. Mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎”Para pengurus harus memiliki semangat dalam menjaga NKRI, cinta tanah air, dan kebangsaan, termasuk membangun gotong royong dalam memajukan Kota Jayapura,” tambah Wakil Walikota.

‎Sementara itu, Ketua DPC BMP Kota Jayapura, Bobby Awi, menjelaskan bahwa pelantikan pengurus tingkat kampung ini bertujuan mengawal program-program pemerintah menuju Kota Jayapura yang sejahtera, aman, dan tertib.

‎”Untuk mewujudkan kota yang sejahtera dan aman, kita harus mulai dari kampung. Ketika kampung-kampung sejahtera dan tertib, secara otomatis kota ini juga akan aman dan nyaman,” kata Bobby.

‎Bobby berharap organisasi BMP dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung pengembangan dan pembangunan daerah.

‎Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa dari 14 kampung di Kota Jayapura, 10 adalah kampung adat yang memiliki Ondoafi (kepala adat), sedangkan 4 lainnya adalah kampung administratif. Pengurus BMP tingkat kampung diambil langsung dari masyarakat setempat, mayoritas merupakan anak-anak Ondoafi dan kepala suku, dengan jumlah pengurus bervariasi antara 15 hingga 19 orang sesuai kebutuhan masing-masing kampung.

‎”Mereka yang kami angkat sebagai pengurus rata-rata adalah anak-anak Ondoafi dan kepala suku di kampung tersebut,” jelas Bobby.

‎Pengurus yang dilantik akan menjalankan tugas selama periode tiga tahun (2025-2028), dengan fokus mengawal program pembangunan dan menjaga stabilitas keamanan di tingkat kampung.

‎Bobby mengungkapkan harapannya agar BMP dapat membentuk karakter pemuda kampung. Melalui organisasi ini, pemuda diharapkan bisa digembleng untuk mengasah karakter, kemampuan berbicara, dan tampil di depan publik.

‎”Melalui organisasi ini, kami berharap dapat mencetak kader-kader pemimpin hebat dari Port Numbay,” pungkas Bobby. [loy]