Pelayanan SIM Baru Selama 2025 di Polresta Jayapura Meningkat Hingga 10.218

Caption : Kapolres Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, didampingi Kabag Ops dan Kasat serta Kapolsek saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2025 di Aula Mapolresta Jayapura Kota
Caption : Kapolres Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, didampingi Kabag Ops dan Kasat serta Kapolsek saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2025 di Aula Mapolresta Jayapura Kota

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kapolres Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, merilis hasil pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM selama tahun 2025.

Refleksi akhir Tahun ini disampaikan dihadapan wartawan di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (31/12/2025), dihadiri Kabag Opse Polresta Jayapura Kota, Kompol Ferdinand E Numbery, Kasat dan para Kapolsek dinjakaran Polresta Jayapura Kota.

Menurutnya, pelayanan penerbitan SIM selama tahun berjalan telah dilaksanakan secara optimal, baik untuk SIM baru maupun perpanjangan SIM.

Bahkan dalam hasil yang di rinci, pada tahun 2024 jumlah pelayanan pembuatan SIM baru tercatat sebanyak 5.232.

Sementara itu, pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dengan total 10.218 SIM baru yang diterbitkan.

Selain itu, untuk pelayanan perpanjangan SIM juga menunjukkan tren peningkatan. Sementara untuk tahun 2024, perpanjangan SIM tercatat sebanyak 2.876, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 4.727 perpanjangan SIM.

Kapolresta berharap peningkatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Jayapura Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang.

“Selama tahun 2025, Polresta Jayapura Kota telah berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud komitmen Polri yang Presisi, responsif, dan humanis,” Imbuhnya. [loy]