
SENTANI, PapuaSatu.com – Hari Senin (5/9/22) pagi para siswa dan dean guru SMPN 1 Sentani dapat kembali beraktifitas di sekolahnya, di Jalan Bandara Sentani.
Hal itu setelah dilakukan kepada ahli waris dari pemilik ulayat Adrian M.A. Ondi yang diterima ahli warisnya di Mapolda Papua, Jumat (2/9/22).
Untuk diketahui, saat kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/22), para guru, siswa dan orang tua murid melakukan aksi demo, dan direspon oleh presiden dengan mendengarkan langsung permintaan tiga orang perwakilan orang tua murid.
Selanjutnya, aparat TNI dan Polri merespon dengan melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait, baik Pemerintah Kabupatn Jayapura maupun pihak pemilik hak ulayat.
Sehingga disepakati dan dilakukan pembayaran senilai Rp 3 milyar kepada ahli waris pemilik hak ulayat.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen, S.I.K., MH mengungkapkan bahwa pembayaran diserahkan kepada pihak pemilik sesuai dengan keputusan pengadilan.
“Sebelumnya sudah diundang oleh bapak Kapolda sesuai dengan keputusan pengadilan dan dilakukan pembicaraan atau negosiasi disepakati Jumat lalu sudah dilakukan pembayaran ke pihak ahli waris,” ungkap Kapolres kepada awak media usai mengikuti upacara bendera dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kunci pagar dari ahli waris kepada pihak sekolah.
Dikatakan, yang dibayarkan adalah hanya sewa lahan yang diestimasikan hingga Desember 2023.
“Namun dengan catatan akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Provinsi terkait dengan penyelesaian ganti rugi,” jelasnya.
Dipastikannya bahwa kedepan akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik hak ulayat.
“Karena tidak ada negara membiarkan generasi muda yang terlantar sekolah, kami TNI Polri hadir disini karena negara, tidak usah lagi kita berpolemik bagaimana generasi Papua di tanah ini dapat pendidikan yang layak,” tutupnya.[yat]