Pemda Kabupaten Jayapura Dan KPU Teken NPHD

224

SENTANI, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD). Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dengan Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri di kediamanan Bupati Jayapura, Kemiri, Sentani, Jumat (10/11/2023).

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengungkapkan, NPHD tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 nanti.

“Ini patut disyukuri sebab kami bersama KPU bersepakat meneken NPHD tersebut,” katanya.

Untuk nilai NPHD, Triwarno mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura menghibahkan dana sebesar Rp 55 milliar lebih untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

“Ini untuk membiayai tahapan pilkada hingga bulan desember sebesar Rp 4 Milliar sisanya Rp 51 Milliar lebih direalisasikan di tahun 2024,” urainya.

Sesuai surat Mendagri, kata Triwarno, menerangkan bahwa harus direalisasikan anggaran 40 % dari kebutuhan penyelengaraan KPU.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, anggaran 4 Milliar yang direalisasikan Pemerintah Kabupaten Jayapura di awal ini membiayai tahapan Pemilu hingga akhir tahun ini.

“51 Milliar direalisasikan ditahap ke-2. Memang sesuai surat edaran harus 40 % namun yang direalisasikan hanya 4 Milliar dan itu dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang saat ini terbatas,” katanya.[yat]