
SENTANI, PapuaSatu.com – Sebagai tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK Kabupaten Jayapura menandatangani nota kesepahaman rancangan awal RPJMD 2025-2029 di ruang sidang Kantor DPRK Jayapura, Kamis (24/7/25).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda,SH,MH dan Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung,SE dalam rapat paripurna yang dihadiri para asisten Setda Kabupaten Jayapura, unsur pimpinan OPD dan anggota DPRK Jayapura.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengungkapkan bahwa penanndatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tahapan yang harus dilakukan antara eksekutif dan legislatif.
“Ini satu rentetan yang harus kita lakukan dalam penyusunan APBD,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai sidang.
Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung mengungkapkan bahwa legislatif juga berupaya agar penyusunan RPJMD dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kita juga mengupayakan untuk dokumen RPJMD ini bisa selesai tepat pada waktunya,” ungkapnya.
Tahapan-tahapan yang sedang berjalan, seperti penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah, adalah untuk memperkaya muatan RPJMD.
“Untuk memperkaya muatan RPJMD, bagaimana menyelaraskan visi misi kepala daerah,” jelasnya.
Dikatakan, visi misi Bupati Yunus Wonda dan Wakil Bupati Haris R Yocku, yakni “Kasih menyatukan perbedaan” harus diselaraskan dengan RPJMD maupun RPJMN.[yat]










