Pemerintah Kabupaten Jayapura Lakukan Percepatan Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Covid-19

576
Bupati Jayapura, Mathius Awitauw,SE,M.Si bersama Sekda Kabupaten Jayapura, Ny. Hana Hikoyabi saat memimpin rapat penanganan dampak ekonomi dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Senin (6/4/20)
Bupati Jayapura, Mathius Awitauw,SE,M.Si bersama Sekda Kabupaten Jayapura, Ny. Hana Hikoyabi saat memimpin rapat penanganan dampak ekonomi dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Senin (6/4/20)

SENTANI, PapuaSatu.com – Sektor ekonomi yang mejadi salah satu paling dirasakan dampaknya bagi masyarakat luas terkait upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona Desease (Covid)-19.

Hal itu selain dampak disektor kesehatan ataupun social kemasyarakatan yang juga perlu penanganan serius oleh pemerintah yang mengemban tugas sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Bupati Jayapura, Matjius Awoitauw,SE,M.Si yang juga bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura pun berupaya melakukan percepatan penanganan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat, dengan menggelar rapat bersama unsure Forkopimda, para pimpinan OPD dan sejumlah Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (6/4/20).

Rapat tersebut juga menindaklanjuti surat edaran Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat tersebut Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si telah memerintahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lakukan langkah cepat dengan mulai melakukan pendataan ulang terhadap warga kabupaten Jayapura yang terkena dampak akibat pergerakan manusia yang telah dibatasi.

“Ada tiga hal yang diberikan perhatian, pertama bidang ekonomi, kesehatan, dan pengamanan sosial. Bidang ekonomi dan pengamanan sosial itu lebih dilakukan akibat dampak pembatasan-pembatasan, dampak ekonomi seperti apa,” ungkapnya kepada media usai memimpin rapat tersebut.

Setiap OPD yang mengurus bidang ekonomi di Kabupaten Jayapura, lanjut bupati, sudah harus merancang upaya-upaya apa yang harus dilakukan untuk menangani dampak ekonomi tersebut.

Mathius menambahkan, OPD terkait sudah mulai melakukan pendataan untuk mendata warga yang berhak menerima bantuan sosial. Juga memperhatikan ketersediaan stok bahan makanan di kabupaten Jayapura selama beberapa bulan kedepan.

“Juga usaha-usaha ekonomi lain, akan dihitung dan direncanakan biayanya, Ketersediaan bahan pokok beberapa bulan kedepan juga akan dipantau sebagai langkah pengamanan sosial, kalau stok barang kurang jauh-jauh hari kita bisa lakukan komunikasi, Gugus tugas akan bergerak lakukan bantuan akan diberikan selama tiga bulan Kedepan, kita telah mengajukan dana sebesar 15 miliar untuk digunakan,” pungkasnya.[yat]