Pemuda Perindo Papua Minta DPRP Turun Tangan Atas ‘Buruknya’ Pelayanan Kesehatan di RSUD Dok 2

1821
Ketua DPW Pemuda Perindo Papua, Kevin K. Runtukahu S.IP
Ketua DPW Pemuda Perindo Papua, Kevin K. Runtukahu S.IP

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemuda Perindo Papua menyikapi atas aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat pada hari Senin tanggal 18 Maret 2023 di halaman RSUD Dok 2 dan halaman kantor Gubernur Provinsi Papua.

Aksi demo yang dilakukan masyarakat tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas pelayanan dan fasilitas kesehatan yang ada di RSUD Dok 2. Bukan hanya itu, juga persoalan masalah gaji tenaga kesehatan, minimnya fasilitas kesehatan hingga terkini seringnya terjadi pemadaman listrik di area Rumah Sakit.

Padahal, diketahui bahwa RSUD Dok 2 Jayapura menjadi Rumah Sakit Rujukan semua kabupaten / kota di Papua. Namun sangat disayangkan persoalan RSUD tak kunjung selesai, fasilitas yang tidak memadai dan lainnya masih menjadi Pekerjaan Rumah bagi pemerintah daerah dalam hal ini DPR Papua Komisi V yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan.

Oleh karnea itu, menyikapi permasalahan yang terjadi di tubuh RSUD Dok 2 Jayapura ini, Pemuda Perindo Papua mendorong Komisi V DPR Papua agar merespon keluhan masyarakat terkait RSUD Dok 2 tersebut.

“Persoalan yang terjadi ini tidak bisa dianggap remeh  karena pelayanan kesehatan di RSUD Dok menyangkut nyawa manusia, sehingga harus disikapi secara serius,” tegas Ketua DPW Pemuda Perindo Papua, Kevin K. Runtukahu S.IP kepada media ini, Selasa (19/03/2024).

Kevin meminta kepada DPR Papua melalui Komisili V DPR Papua membidangi kesehatan agar membentuk Panitia Kerja (Panja) DPR Papua. “Panja ini guna mengusut tuntas persoalan yang terjadi di RSUD Dok 2 Jayapura, karena masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Ia pun mengacungkan jempol kepada Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dan jajarannya karena merespon langsung atas aksi demo yang dilakukan masyarakat dengan melakukan Inspeksi mendadak di RSUD Dok 2 Jayapura.

Kendati demikian,  cetus Kevin, bahwa pihaknya tetap mendorong agar komisi V DPR Papua merespon hal tersebut dengan membentuk Panja, sehingga persoalan yang terjadi bisa terang benderang.

“Ya, kami tentu mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj. Gubernur Papua beserta Jajaran yang langsung melakukan sidak namun tidak menyelesaikan persoalan, sehingga kami tetap mendorong komisi V DPR Papua untuk membentuk PANJA DPR Papua untuk menyelesaikan persoalan di RSUD Dok 2 Jayapura,” ujar Kevin.

Ke depan, Kevin berharap agar persoalan RSUD bisa segera tuntas dan tidak terjadi lagi masalah yang sama di masa depan di RSUD. Sebab, sambungnya, negara telah menjamin kesehatan setiap warga negaranya sehingga pemerintah harus serius dalam menjalankan pelayanan kesehatan yang bermutu dan harga terjangkau sebagaimana telah diatur dan dijamin oleh Undang – Undang. [loy]