Pendapatan Daerah Tahun 2023 Turun Signifikan, Ini Rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Jayapura

78

SENTANI, PapuaSatu.com – Dari hasil evaluasi dan analisis oleh DPRD Kabupaten Jayapura terkait pendapatan daerah, Banggar DPRD Kabupaten Jayapura menilai adanya penurunan kinerja Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil evaluasi dan analisis serta rekomendasi terhadap rancangan Perda Kabupaten Jayapura tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tahun anggaran 2023 yang dibacakan Emus Weya pada sidang paripurna di salah satu hotel di Kota Sentani, Jumat (9/8/24).

“Data pada lampiran I rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, T.A 2023 memperlihatkan terjadinya penurunan kinerja Pemda Kab. Jayapura dalam menghasilkan PAD, ” ungkap Emus Weya selaku pelapor.

Hal itu, karena capaian realisasinya hanya sebesar Rp. 140,31 milyar lebih atau 78,77% dari jumlah target pada tahun 2023, turun Rp 28,11 milyar lebih dibanding capaian realisasi pada T.A 2022 yang mencapai Rp. 168,423 milyar lebih.

Selain itu, terlihat pula pada kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 yang masih sangat rendah dan mengalami penurunan, yakni realisasinya hanya mencapai 9,75% pada tahun 2023, padahal realisasi kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah pada tahun 2022 telah mencapai 12,06%.

Dari hasil kunjungan kerja komisi-komisi pada obyek pajak dan retribusi daerah, terlihat masih sangat rendah pengawasannya, sehingga masih sangat tinggi tingkat kebocorannya, seperti pada pos pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan berupa hasil tambang galian C di Cemara, Distrik Sentani Timur.

Hal itu menjadi salah satu penyebab turunnya PAD, meski Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan perangkat daerah pengumpul PAD lainnya telah melaksanakan berbagai upaya dan kebijakan untuk mendorong peningkatan PAD dengan tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar:

(1) Badan Pendapatan Daerah segera membangun pos terpadu pemungutan PAD di Cemara, Distrik Sentani Timur;

(2) memperkuat fungsi pengawasan di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Sweping ke obyek-obyek pajak daerah dan retribusi daerah secara regular dengan melibatkan Satpol PP dan instansi terkait lainnya; dan

(3) Pemda segera menuntaskan penyelesaian pembangunan hotel Tabita agar dapat dioperasionalkan mulai tahun 2025 sebagai salah satu penghasil PAD yang sangat potensil di daerah ini.

Dalam LKPD dan Lampiran I Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Tahun 2023 terlihat bahwa capaian kinerja Badan Pengelola Pendapatan Daerah dalam merealisasikan jumlah target pajak daerah hanya mencapai Rp. 48,13 milyar lebih atau 57,48% dari jumlah target, dan berkurang secara signifikan dibandingkan capaian realisasinya pada tahun 2022 yang mencapai Rp. 60,61 milyar lebih atau 72,86% dari jumlah target.

Kondisi seperti ini terjadi pula di tahun-tahun sebelumnya, sehingga DPRD kembali merekomendasikan agar Saudara Pj. Bupati: (a) menjadikan data ini sebagai tolok ukur capaian kinerja Pimpinan beserta staf Badan Pengelola Pendapatan Daerah yang masih rendah dalam memungut dan mengelola pajak daerah sebagai tugas pokok dan fungsinya.

Atas hasil evaluasi dan analisis pendapatan daerah, Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengungkapkan bahwa PAD dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, yaituinflasi, jumlah wisatawan, dan pengeluaran pemerintah.

“Faktor-faktor diatas dialami pada tahun2023 dimana untuk refocusing dilakukan mensukseskan pesta demokrasi anggaran untuk kebutuhan pemlu dan nflasi juga relative tinggi akibatnya pendapatan masyarakat juga turun serta kunjungan wisatawan relative turun, ” ujar Triwarno.

kedepan diupayakan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga masyarakat akan membayar pajak dan retribusi.

“Eksekutif melalui Bappenda juga akan mendorong peningkatan pelayanan jasa hotel baik secara personal maupun fasilitas yang diberikan kepada tamu yang menginap di hotel sehingga pajak hotel mengalam kenaikan,” lanjutnya.

Selain itu, eksekutif melalui badan pengelola pendapatan daerah terus melakukan pemetaan potensi pajak dan pemutakhiran data obyek pajak dibeberapa wilayah di kabupaten jayapura, khususnya untuk obyek pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) penyerahan dari kantor pajak pratama.

Dikatakan juga, bahwa dalam melaksanakan pemungutan pajak terutama PBB-P2, Bappenda telah dan sedang dilaksanakan kerjasama baik dengan pemerintahan kampung melalui bumkam, kelurahan, dan pihak perbankan.

“Data tunggakan wajib pajak akan kami sampaikan kepada DPRD, ” pungkasnya.[yat]