Pengawas Pemilu Bertanggungjawab Wujudkan kebahagiaan dan Kegembiraan Berdemokrasi

214
Para pengawas pemilu tingkat distrik (Pandis) se-Kabupaten Jayapura saat mengikuti Rakor pengawasan kampanye pemilu, Kamis (23/11)
Para pengawas pemilu tingkat distrik (Pandis) se-Kabupaten Jayapura saat mengikuti Rakor pengawasan kampanye pemilu, Kamis (23/11)

SENTANI, PapuaSatu.com – Pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak lama lagi digelar, yakni mulai tanggal 28 November 2023.

Untuk menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Jayapura terus memperkuat dari sisi sumber daya manusianya, terutama panitia pengawas tingkat distrik (Pandis) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Kampung (PPK).

Hal itu, salah satunya dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 di salah satu hotel di Sentani, Kamis (23/11).

Rakor yang diikuti seluruh Pandis tersebut, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas, digelar untuk mekinimalisir kesalahan saat menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas
Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas

“Supaya mereka bisa bekerja maksimal dan tidak keluar dari aturan,” ungkapnya saat ditemui di sela-sela Rakor.

Dikatakan, setiap pengawas Pemilu bertanggungjawab untuk mewujudkan jalannya Pemilu dengan suasana yang bahagia dan penuh kegembiraan berdemokrasi.

Pesta demokrasi dimaksud, bisa terwujud bila pengawasan bisa berlangsung dengan baik dan sesuai aturan pengawasan.

Sehingga, bila terjadi pelanggaran oleh peserta Pemilu, baik calon anggota legislatif, calon kepala daerah, calon presiden dan tim sukses para calon dapat ditangani dengan baik dan seadil-adilnya.[yat]