MANOKWARI, PapuaSatu.com – Menanggapi penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024, untuk provinsi Papua Barat. Ketua Forum Masyarakat Adat Peduli Otsus (FMAP) provinsi Papua Barat, Yafet Vallentinus Wainarisi angkat bicara.
Menurutnya, nilai anggaran Otsus yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2024 ini sangatlah besar untuk provinsi Papua Barat yang membawahi 7 kabupaten dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu signifikan.
“Kita berharap dengan adanya penyaluran dana Otsus ratusan miliar tersebut, pemerintah sudah harus fokus melihat pengembangan-pengembangan program strategis dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis orang asli Papua,”ujar Yafet Vallentinus Wainarisi saat ditemui media ini, Rabu (10/07/2024).
Dikatakannya, pemerintah provinsi (Pemprov) dan Pemkab di Papua Barat harus punya program nyata yang ditetapkan dalam Rencana Strategi (Restra), agar dalalm pengelolaan anggaran sebesar itu bisa dapat dirasakan OAP.
“Jangan buat perencanaan yang pada akhirnya tidak memberikan dampak positif bagi OAP, tapi pemerintah harus buat perencanaan yang dapat merubah ekonomi OAP,” katanya.
Lanjut, menurut mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat ini menjelaskan, Otonomi Khusus Jilid pertama (2001-2021) lalu, tidak memberikan dampak positif bagi OAP.
“Selamat Otsus Jilid pertama, tidak ada pengusaha OAP yang menjadi sukses di bidang ekonomi atau usaha mikro, dan menengah (UMKM). Tapi juga, di dunia pengusaha konstruksi dan lain sebagainya,”ucap Wainarisi.
Oleh sebab itu, diharapakan Penjabat (PJ) Gubernur provinsi Papua Barat untuk memberdayakan setiap instansi teknis yang mengelola dana Otsus seperti dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pertanian, Perikanan, dan Perekonomian.
“Supaya instansi-instansi ini memiliki program yang nyata dan dapat dikerjakan, jangan buat program atau perencanaan yang tidak menghasilkan bagi OAP dalam konteks implementasi Otsus,”sebutnya.
Misalnya, kata Wainarisi, selama berjalan Otsus banyak program Otsus di instasi terkni di Pemprov Papua Barat diantaranya di dinas Peternakan, tetapi tidak membawa dampak positif untuk pengusaha asli Papua di bidang UMKM.
“Yang menjadi pertanyaan saya, dinas peternakan punya banyak program pemberdayaan OAP seperti pengadaan kurang lebih 5000 bibit DOC ayam petelur (anak ayam yang untuk dibudidayakan menjadi ayam petelur) tahun lalu. Tapi hari ini, kita tidak tahun 5000 DOC ayam petelur itu dikemanakan,”kata pengusaha ayam petelur asli Papua Ini.
Usaha ayam petelur sangat menjanjikan, maka sebagai pengusaha Ayam petelur asli Papua menyarakan, pemerintah dalam hal ini dinas peternakan agar dapat melihat potensi usaha ayam petelur di provinsi Papua Barat.
“Kenapa pemerintah tidak kembangkan pengusaha asli Papua, khususnya yang bergerak di usaha ayam petelur. Sehingga, bisa menjadi pilot projek. Mulai dari pembibitan sampai dengan pemasaran, dan itu menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam implementasi Otsus di tanah Papua,” katanya.
Menurutnya, sejak Otsus hadir di tanah Papua tidak ada program riil yang nampak bagi OAP terlebih khusus dalam bidang usaha di bidang peternakan, pertanian, dan ekonomi.
“Aggaran Otsus sebesar itu, harus mendapat pengawasan dari para penegak hukum di Papua Barat seperti kepolisian dan kejaksaan agar peruntungannya jelas,”harap Wainarisi.
Dirinya menyarankan, pemerintah baik provinsi dan kabupaten di Papua Barat sebaiknya memberikan modal usaha bagi pengusaha asli Papua.
“Tapi sekedar memberikan bantuan usaha bagian OAP untuk berjualan buah pinang, tapi modal usaha yang memang betul-betul nyata seperti usaha ayam petelur, pertanian, perkebunan dan UMKM yang mencakup bisnis lokal,”jelasnya.
Dicecar mengenai regulasi pengelolaan dana Otsus, mantan anggota MRP mengutarakan, sepengetahuannya, Biro Otsus di Pemprov Papua Barat telah menyampaikan bahwa sudah mempersiapkan regulasi atau Perdasus.
“Tapi kalau regulasi hanya sebatas untuk menghabiskan uang Otsus, ngapain. Untuk itu, sebelum dibuat regulasi, pemerintah siapkan dulu kerja nyata di lapangan dengan melakukan pendataan pengusaha asli Papua yang memiliki potensi di bidang peternakan,”sarannya.
Sedangkan, lanjut dia, alokasi dana Otsus untuk Pendidikan dan Kesehatan, pemerintah sudah tidak menganggap itu persoalan. Pasalnya, olakasi dana Otsus sudah sangat jelas.
“Kalau pendidikan dan kesehatan dalam konteks Otsus, itu sudah rutin tanggungjawab pemerintah. Tapi pemerintah lupa pengembangan ekonomi OAP, dan ini juga harus menjadi fokus pemerintah,”aku Yafet Vallentinus Wainarisi.
Tak hanya itu, Wainarisi juga mengatakan, Fraksi Otsus di DPR provinsi Papua Barat harus mampu memproteksi serta mengawasi pembelanjaan yang menggunakan dana Otsus terutama yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Karena Otsus pertama saja tidak berjalan baik, bahkan dianggap gagal mensejahterakan OAP. Kita berharap di Otsus kedua ini yang baru lucurkan tahun 2021 lalu ini, dapat diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyampaikan bahwa penyaluran dana Otsus tahun 2024 untuk provinsi Papua Barat mencapai Rp843,89 miliar.
Realisasi penyaluran ke 7 kabupaten di provinsi Papua Barat yang meliputi Pemkab Teluk Bintuni Rp50,74 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp43 miliar lebih, Pemkab Kaimana Rp28,79 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp40,69 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp25,94 miliar.[free]