
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Memperingati hari jadinya yang ke-11 tahun yang diperingati pada tanggal 22 November 2022 mendatang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat menggelar bakti sosial donor darah di Kantor OJK Papua dan Papua Barat, Angkasapura, Kota Jayapura, Kamis (27/10/2022).
Kepala OJK Papua & Papua Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean mengungkapkan, kegiatan yang sama juga dilakukan di kantor-kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia, guna membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan donor darah.
“Dalam kegiatan ini kita juga mengundang para pelaku industri jasa keuangan, baik itu perbankan maupun non bank, serta rekan rekan media untuk bisa menyumbangkan darah mereka,” ungkapnya.
Dalam kegiatan sosial donor darah tersebut, pihaknya menargetkan untuk bisa menyumbangkan 100 kantong darah ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jayapura yang menyuplai kebutuhan darah di Kota/Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Dikatakan, selain kegiatan donor darah, pihaknya juga menggelar sejumlah kegiatan, baik itu berupa kegiatan internal, maupun kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang digelar di universitas, sekolah-sekolah, pelaku UMKM dan kelompok masyarakat lainnya.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru,MM memberikan apresiasi kepada OJK Papua dan Papua Barat yang sudah menggelar aksi sosial donor darah dalam rangkaian kegiatan hari jadi OJK yang ke 11 tahun.
Mantan wakil Walikota Jayapura tersebut mengungkapkan bahwa suplai darah yang dibutuhkan di Kota Jayapura cukup tinggi, yakni berkisar 50 kantong darah per hari, dan hampir setiap hari pihaknya mengalami kekurangan.
“Selain itu, kita juga melakukan donor darah melalui instansi ataupun lembaga kemasyarakat serta komunitas yang kita hubungi langsung dan mereka bersedia,” ungkapnya saat disinggung upaya lain dalam memenuhi kebutuhan darah untuk pasien.
Kalau masih kurang, pihaknya berkomunikasi dengan rumah sakit ataupun keluarga pasien yang bersangkutan untuk mencari keluarga atau temannya yang bisa mendonorkan darah.
Dan bila upaya-upaya tersebut tidak juga memenuhi kebutuhan darah yang sifatnya segera, maka PMI mencari pendonor yang bersedia dengan pemberian imbalan jasa. “Tapi tidak ada tarif, dan itu sukarela juga,” pungkas Rustan Saru.[yat]