JAYAPURA, PapuaSatu.com – Seluruh petugas KPPS di dua TPS masing-masing TPS 17 Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan dan TPS 29 Kelurahan Waena, Distrik Heram di ganti saat melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung pada, Kamis (5/12/2024).
Ketua Bawaslu Papua melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Yofrey Priyamta Kebelen mengatakan, PSU dilakukan ini lantaran pada pencoblosan pada tanggal 27 November lalu hamper semua petugas KPPS dan Saksi melakukan pencoblosan sendiri dengan memanfaatkan surat suara sisa yang ada di TPS.
Hal itu dikuatkan dengan adanya Vedeo yang beredar hingga sampai ke Bawaslu Provinsi Papua. Atas bukti yang kuat, sehingga tim Pendis langsung melakukan pengecekan di TPS yang dimaksudnya, sehingga dengan bukti itu dilakukan Pemungutan Suara Ulang.
“Kami dari Bawaslu Papua bersama jajaran Bawaslu Kota Jayapura dan Pandis turun langsung melakukan pengawasan di masing – masing TPS,” ujar Yofrey Priyamta Kebelen .
Kendati demikian, proses PSU di dua Distrik, lanjut Yofrey Priyamta Kebelen, berjalan dengan lancer dan kondusif. “Memang diketahui partisipasi masyarakat pada pemilihan di Kelurahan Waena minim jika dibandingkan dengan di Kelurahan Ardipura Distrik Jayapura Selatan, yang jauh lebih antusias masyarakat di TPS 17,” paparnya.
Dirinya menduga minimnya masyarakat untuk melakukan pemilihan dikarenakan bukan hari libur. “Selain itu, kemungkinan kurangnya mendapatkan informasi yang cukup untuk datang memilih, karena ada PSU,” ujarnya. [loy]