Pj Bupati Jayapura Serahkan DPA Tahun 2024 Kepada Pimpinan OPD

462

SENTANI, PapuaSatu.com – Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Senin (12/2/2024).

Penyerahan DPA tersebut dilakukan saat menggelar apel pagi yang dihadiri oleh Sekda Hana Hikoyabi dan seluruh kepala SKPD, para asisten serta para pegawai.

Pj Bupati berharap kepada pimpinan OPD yang sudah menerima agar segera menjalankan program-programnya, terutama terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah agar bisa RUP bisa diumumkan.

“Pengadaan barang dan jasa yang ada di awal tahun sudah bisa jalan,”ujar Pj Triwarno Purnomo.

Kata Pj. Bupati, demikian juga untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu cukup panjang juga bisa jalan.

Triwarno pun meminta kepada semua OPD memberikan perhatian dalam percepatan penyerapan anggaran baik dan cepat, dan yang lebih penting penyerangan anggaran tepat sasaran.

“Semua OPD sudah bisa melaksanakan kegiatan dengan diserahkannya DPA ini, tetapi haru tepat sasaran pada masyarakat,” katanya.

Dan bagi beberapa OPD yang belum menerima DPA, karena masih ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh OPD bersangkutan.

“Saya cukup kecewa karena ada OPD belum memenuhi kewajibannya atau SPJ fisiknya nya belum masuk, sehingga saya tahan DPA-nya,” ujarnya.

Untuk itu pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2023 harus tetap dilaporkan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan negara yang menjadi tanggungjawabnya.[yat]