Jayapura, PapuaSatu.com – Tim Gabungan Polda Papua dan Sat Narkoba Polres Jayapura Kota, Sabhara dan Polsek Sub Sektor Heram menggeledah sejumlah rumah pembuatan Minuman Keras (Miras) jenis Milo di permukiman belakang Asrama Taboria, padang bulan, Kelurahan Hedam, distrik Heram-Kota Jayapura akhir pekan lalu.
“Penggeledahan ini kami lakukan pada, Kamis (27/7/2017) malam 23.30 WIT. Kini pelaku dan barnag bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal melalui Kasubdit II Kejahatan dan Kekerasan Dit Reskrim Umum Polda Papua, AKBP Luther Totombu SH.MH, Minggu (30/7/2017) kemarin.
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku pembuatan miras buatan lokal ini dilakukan ditempat berbeda. Mereka masing-masing HM, LA, dan CD dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk mendapat pemeriksaan secara intensif oleh Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.
Selain menangkap ketiga pelaku, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti dari rumah HM yakni, 1 buah kompor besar merk hock, 1 buah tabung gas modifikasi, 1 buah ember besar berisi ballo warna hijau, 1 buah ember besar warna hijau gelap, 1 buah ember besar (kosong), 10 buah jerigen berisi ballo, 3 buah jerigen kosong, 4 buah jerigen sdh di suling, 1 buah botol cairan infus, 2 botol aqua berisi minuman ballo yg sdh di suling, 24 botol kosong merk vita aer, 1 buah ember merah, 1 buah corong, 1 buah jerigan ukuran 20 liter berisi minuman ballo.
Sementara barang bukti hasil penggeledahan rumah yang di tempati pelaku CD yakni, 2 buah kompor besar merk hock, 2 buah tabung gas yg sdh di modivikasi, 1 buah ember besar wrna hijau tua, 1 buah ember besar warna merah berisi ballo, 2 buah ember wrna hitam, 17 botol aqua merk vita aer, 1 buah termos warna merah, 1 buah ember wrna abu-abu, 1 buah tong besar wrna biru berisi ballo.
Dengan penggeledahan ini, Luther menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua, khususnya di Kota Jayapura agar mari bersama-sama membasmi Minuman lokal yang selama ini masih marak.
“Jangan hanya pemberantasan miras lokal ini dibebankan kepada aparat keamanan tapi seluruh elemen masyarakat agar terus proaktif untuk melaporkan jika menemukan adanya pembuatan milo kepada anggota kepolisian yang berada di pos-pos terdekat agar dilakukan tindakan secara cepat,” imbauhnya.
Dikatakannya, akibat minuman keras di Papua maupun di Kota Jayapura dan sekitarnya membuat masyarakat resah. Bahkan ketika masyarakat menjalan ibadah, baik di Gereja maupun di Mesjid merasa terganggu hanya karena orang-orang yang sedang miras dan mabuk-mabuk,
“Mereka dengan sengaja memalak masyarakat hanya untuk meminta uang dan akhirnya masyarakat terganggu dalam menjalan aktifitasnya maupun pada saat melaksanakan ibadah,” tukasnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian terus membentas penjual minuman lokal di wilayah Papua, khususnya di Kota Jayapura dan sekitarnya. “Kami berantas untuk menegakkan aturan, apalagi adanya fakta integritas yang dilakukan oleg Gubernur Papua untuk memberantas miras di tanah papua,” punkasnya. (Nius)