KEEROM, PapuaSatu.com – Dengan adanya penambahan 2 kasus baru positif Covid-19, Bupati Kabupaten Keerom, Muh Markum menegaskan, pihaknya akan memperketat aturan jalur keluar masuk di wilayah yang kabupaten Keerom.
“Untuk arus batasan jalur masuk ke Kabupaten Keerom sudah kami lakukan 14 hari dan akan kami lanjutkan kembali. Maka, dalam 1-2 hari ini akan di evaluasi kembali. Jelas kami akan memperketat agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Keerom tidak tidak ada lagi,” katanya, Selasa (21/04/2020).
Ditegaskan, pembatasan tersebut akan dilaksanakan kembali pada waktu dekat ini karena dari pintu masuk Keerom ada 2 PDP yang terjaring.
“Aturan pembatasan akan dimaksimalkan karena dijaring dari pintu masuk Keerom ada 2. Dan juga keinginan dari kampung sendiri ingin melakukan penbatasan di pintu-pintu masuk kampung,” tegasnya.
Disinggung dua penambahan Positif Corona ini memiliki keterkaitan terhadap Positif Covid-19 sebelumnya, Bupati Markum membenarkan bahwa kedua orang Positif Covid-19 ini masih ada keterkaitan.
“Ada kontak sebelumnya. Jadi semua Covid-19 di Kabupaten Keerom sebanyak 6 orang. Saya berharap dengan membagikan masker dan sosialisasi yang kami lakukan langsung di Kampung-kampung tidak ada lagi penambahan Jumlah Covid-19. Kami ingin masyarakat yang ada di Kerom ini tetap sehat seperti sedia kala, perekonomian tetap berjalan serta kembali menjadi keluarga yang utuh,” ujarnya.
Sementara itu, Dua orang kasus potitif Covid-19 ini yakni, Kampung Intaimelyan distrik Skanto dan Arso 9 dan untuk mengantisipasi, maka pihak keluarga yang sempat melakukan kontak terhadap telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tes menggunakan rapid tes.
“Memang ada ada keterkaitan dengan yang sebelumnya. Kita sedang telusuri dari keluarga, teman dan kerabat dekat. Kita cari tau dan ternyata PDP ini aktif dalam kegiatan sosial agamanya,” tutupnya. [ayu]