Protes Kinerja Biro BPJ Provinsi Papua Barat, Pigome : Itu Hal Biasa

475

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) provinsi melakukan aksi pemalangan sejumlah ruangan, di kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Senin (29/07/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan internal Biro BPJ, karena dianggap merugikan.

Jimmy Korwa, salah satu staf di Biro PBJ, menyampaikan, tindakan tersebut merupakan respon terhadap kebijakan dari Kepala Biro BPJ, diharapkan mendapatkan tanggapan dari pimpinan tertinggi, yaitu Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kami merasa dirugikan dalam internal Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Oleh karena itu, kami sebagai ASN meminta, agar Bapak Gubernur dan Sekda segera memanggil kami untuk berdiskusi,”ungkap Jimmy.

Jimmy menegaskan, pemalangan ini adalah suara kolektif dari para ASN, termasuk kepala bagian (kabag) dan kepala sub-bagian (kasubag), yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan internal yang melibatkan pimpinan, termasuk kepala Biro dan beberapa kasubag serta bendahara.

“Kami dengan tegas dan resmi meminta kepada Pj Gubernur dan Sekda untuk segera mengadakan audiensi. Jika tidak ada tanggapan, kami tidak segan untuk membawa masalah ini ke Kejaksaan Tinggi untuk diperiksa,”tambahnya.

Aksi pemalangan ini dikhususkan untuk internal Biro Pengadaan Barang dan Jasa, sementara aktivitas di bagian lain diperbolehkan untuk berjalan seperti biasa.

“Kami akan tetap menutup akses kantor kami hingga ada respon yang memadai terhadap permasalahan ini,”tegas Jimmy.

Dengan adanya aksi ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera memberikan perhatian dan solusi terhadap tuntutan yang diajukan oleh ASN Biro PBJ.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Provinsi Papua Barat, Jemmy Pigome mengatakan, aksi pemalangan yang terjadi tepat di akses masuk ruangan Biro BPJ yang dilakukan oleh sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) pada Senin (29/07/2024) pagi, itu merupakan respons situasional atas ketidakpuasan yang terjadi dalam organisasi.

“Dalam organisasi, saling kroscek dan evaluasi adalah hal yang wajar. Terdapat mekanisme check and balance antara pimpinan dan bawahan, itu hal bisa,”ungkap Pigome.

Dirinya menjelaskan, secara struktural, kewenangan telah dibagi berjenjang, mulai dari Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag), hingga staf.

Pigome juga menegaskan, pentingnya sistem E-kinerja dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), di mana setiap ASN diharuskan mendokumentasikan aktivitas harian mereka sebagai bukti dukung.

“Untuk mendukung hal itu, saya perlu membangun sistem agar kegiatan dapat berjalan dengan baik, melalui pendelegasian tugas yang jelas,”tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa, jika ada masalah di tingkat staf, hendaknya segera melapor ke Kasubag untuk mencari solusi.

“Langkah-langkah tersebut harus didokumentasikan dalam rapat, yang kemudian menjadi laporan Kasubag untuk TPP. Jika belum ada solusi, bisa dilanjutkan ke Kabag untuk dibahas lebih lanjut,”jelas Pigome.

Namun, ia juga mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat situasional yang belum teranggarkan dalam DPA.

“Oleh karena itu, serapan anggaran kita hingga bulan Juli baru mencapai 29 persen. Banyak kegiatan yang terhambat sementara kami menunggu perubahan anggaran,”katanya.

Pigome menyampaikan, selama enam bulan terakhir, staf mungkin merasa tidak ada kegiatan yang berjalan.

“Hal ini disebabkan oleh penundaan administrasi yang berkaitan dengan anggaran, yang tahun ini dipangkas hingga 50 persen untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”terangnya.

Dia menekankan, meskipun program pelatihan dan pembinaan bagi pengusaha asli Papua, seperti E-purchasing UMKM, tetap menjadi fokus, tetapi keterbatasan anggaran sangat mempengaruhi kegiatan tersebut.

“Kami memahami mengapa tahun ini terasa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,”tambahnya.

Pigome mengakui bahwa ia telah mengikuti diklat pimpinan dan studi lapangan di Jawa Timur selama lebih dari sebulan, yang mungkin mempengaruhi komunikasi internal.

“Kami sudah menjelaskan situasi ini dalam rapat bersama ASN yang tidak puas, bersama Sekretaris Daerah. Poin utama adalah adanya miskomunikasi dan informasi yang tidak tersampaikan secara terstruktur,”ujarnya.

Pigome menekankan lagi, pentingnya alur komunikasi yang jelas dalam organisasi, di mana staf diharapkan menyampaikan hal-hal yang baru melalui jalur yang telah ditetapkan.

“Jika ada yang ingin disampaikan, harus mengikuti alur dari kasubag, kabag, hingga pimpinan. Ini adalah bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan di masing-masing jabatan,”tandasnya.[free]