JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sekitar 60 dari 736 perwakilan Honorer K2 yang belum mendapat kejelasan status formasi Calon Aparat Sipil Negara (CASN), kembali mengadu ke Komisi I DPR Papua.
Apalagi tahun 2019 Papua membuka formasi penerimaan calon aparat sipil Negara sebanyak 6600. Formasi ini membuat para Honorer K2 yang berjumlah 736 orang diminta untuk diprioritaskan.
Kehadiran Honorer K2 tersebut diterima langsung oleh Wakil Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long didampingi anggota Komisi I, Emus Gwijangge di ruang Pertemuan Komisi I DPR Papua, Rabu 06 Maret 2019.
“Tadi siang perwakilan tenaga honorer datang mengadu ke kami dan ini sudah sekian kalinya datang ke Komisi I DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi mereka,” kata Along kepada PapuaSatu.com, Rabu (6/2/2019).
Menurut Along, Komisi 1 merasa gagal, lantaran hingga hari ini belum ada solusi untuk para homorer K2. Sementara Papua memiliki kekhususan, disamping itu 736 tenaga honorer K2 ini sebagaian besarnya adalah Apalagi mereka ini adalah masyarakat Asli Papua.
“kami harap pertemuan antara Komisi 1 dengan pada tenaga honorer K2 dapat di perhatikan oleh pemerintah Provinsi. Pemprov melalui Pemerintah Pusat harus memberikan solusi untuk para honorer ini sebagai ASN,” katanya.
Terkait itu pula, dengan telah diumumkannya pembukaan pendaftaran formasi untuk CASN Papua, Along berharap pemerintah dapat memberi ruang khusus bagi 736 honorer K2 ini.
” nah disini kami berharap dengan kesempatan pembukaan formasi baru Papua sebanyak 6600 ini, pemerintah papua dapat memprioritaskan 732 khusus untuk K2,” kata Along sembari menekankan soal hak yang harus di jamin oleh pemerintah.
Ia berharap BKD tidak berpihak bagi K2, sebab program ini kan lebih kepada pencaker yang baru masuk, sementara mereka ini kan sudah mengabdi cukup lama, disamping itu porsi anggaran untuk P3K ini sumber anggarannya dari setiap pemda, jadi ini yang mereka tolak.
Ditempat yang sama, anggota Komisi 1 DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan pemerintah provinsi Papua khususnya bidang terkait agar bekerja keras.
“Jadi BKD harus kerja keras dan jangan bergantung dengan pemerintah pusat, ataupun pemprov Papua Barat tapi bagaimana menyiapkan terobosan untuk kepentingan K2 ini sebelum pembukaan formasi baru,” kata Emus
Sebab untuk Papua, kata Emus ada nilai-nilai khusus, lex spesialis bagi mereka yang K2. Lantas untuk apa kekhususan di buat, sementara nasib K2 ini dari tahun ke tahun seperti tidak pernah ada solusi pasti.
“Seperti yang di katakan wakil ketua tadi, ini sudah sekian kali kami terima para honorer K2 dengan aspirasi yang sama, jadi kami harap harus ada solusi untuk mereka,” kata Emus berharap mitra dan SKPD terkait agar dapat menangguhkan sementara pendaftaran Formasi umum CASN Papua.
“Ya berikan jawaban pasti untuk K2 ini, apalagi mereka ini kan sudah mengabdi sangat lama, bahkan ada yang berpuluh tahun, jadi kami harap mitra kami bisa menjawab aspirasi mereka dulu,” kata Emus
Kata Emus, memang telah ada pertemuan dengan pihak BKD Papua sebelumnya, namun pertemuan-pertemuan tersebut tidak pernah menghasilkan satu titik temu.
“Kita sudah beberapa kali pertemuan tapi tidak pernah ada tanggapan. Maka ini kesempatan terakhir, Komisi 1 berharap pemerintah dapat membuka peluang bagi para honorer ini,” tandasnya yang juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi 1, Dolvina Dimara.
Sementara, Frits Awom, Ketua Forum Honorer Papua mengatakan pihaknya menolak dengan tegas tawaran pemerintah Papua terkait Perekrutan P3K, ia berharap Gubernur Papua dapat memberi solusi lain untuk lebih memprioritaskan K2 dalam perektrutan CASN tahun ini.
“Teman-teman tolak P3K, karena itu sangat merugikan kami. Kami mengabdi puluhan tahun tapi kok seperti ini, padahal Papua ada kekhususan,” katanya
Justru untuk mencari keadilan tentang status K2 sendiri, kata Frits pemerintah terkesan main pingpon, dari Jakarta menyatakan semua di kembalikan ke Papua, demikian juga di Papua mengaku semua proses itu diatur di Pusat. [ayu/loy]