PUPR Lepas Tangan Longsor Ring Road, Legislator Papua Bakal Panggil Kepala Dinas

318
PUPR Lepas Tangan Longsor Ring Road, Legislator Papua Bakal Panggil Kepala Dinas
Caption : Legislator Papua,Albert Meraudje, saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi longsor Ring Road, Skyline-Abepura, Selasa (21/01/2025)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Legislator Papua, Alberth Meraudje mengaku kecewa kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua karena lepas tangan atas longsor di jalan Ring Road, Skyline Abepura-Kota Jayapura.

Kekecewaan itu disampaikan Albert Meraudje, lantaran sejak terjadinya longsor pada, Senin (20/01/2025), pihak Dinas PUPR Provinsi Papua tidak tanggap terhadap bencana yang terjadi.

Bahkan kejadian itu, hanya apparat porlesta Jayapura Kota yang merespon terjadi longsor dengan menggunakan alat berat milik polri untuk mengangkut material di ruas jalan ring road.

Hingga Selasa Sor 21 Januari 2025, Albert Meraudje selaku anggota DPR Papua Daerah Pemilihan I Abepura itu, tak kunjung Dinas PUPR tidak berada di lokasi.

“Saya sudah lihat lokasi terjadinya longsor dan saat ini dikerjakan oleh  Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional Provinsi Papua. Seharusnya ini tanggungjawab Dinas PUPR Provinsi tapi kenyataannya tidak ada turun di lokasi, yang harusnya menjadi tanggungjawab mereka,” ujarnya.

Alberth Meraudje menegaskan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua tidak boleh lepas tangan terhadap bencana yang terjadi  karena ini akan menganggu aktivitas mayarakat.

Dengan kejadian ini, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua itu berencana akan memanggil Kepala Dinas PUPR Provinsi besok, Rabu (22/01/2025) untuk membicarakan penanganannya.

“Saya akan panggil besok, bila perlu saya ke  Kantornya. Saya kesana supaya kita menyelesaikannya secara cepat agar tidak menggangu ruas jalan yang di lewati masyarakat umum,” ujarnya.

Meraudje mengatakan, Dinas PUPR harus memperhatikan Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2002 dan perubahannya UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, aspek keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

Albert menambahkan, secara teknis dari lokasi longsor masih bisa diatasi dengan membuka ruas jalan setengah untuk dilalui kendaraan, dengan catatan semua pekerja alat berat diawasi.

“Kalau kita lihat kondisi longsor saya harap 1 jalur bisa difungsikan  untuk dilewati kendaraan  dan 1 jalur dipakai untuk pekerja alat berat,” imbuhnya. [loy]