JAYAPURA, PapuaSatu.com – Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rizal Ramadhani menegaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kementrian dan lembaga terkait serta industri jasa keuangan untuk memblokir rekening pelaku judi online.
“Sekarang judi online ini makin meresahkan, banyak masyarakat yang sudah terlibat judi online, kami akan berantas dengan memblokir rekening agar tidak bisa digunakan lagi, ” jelasnya kepada Wartawan di salah satu hotel di Jayapura Rabu (25/4).
Lebih lanjut Rizal menjelaskan, hingga tahun 2024 pihak OJK telah memblokir ribuan nomor rekening yang teridentifikasi transaksi judi online yang diduga merugikan masyarakat dan merusak reputasi sistem keuangan di Republik Indonesia.
Bahkan, jika tindak kejahatan ini terus dilakukan dengan motif yang serupa pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pemblokiran selamanya.
Yang artinya pelaku tersebut tidak boleh lagi memiliki rekening bank manapun di wilayah Republik Indonesia, karena selama ini modusnya yang ditemukan pelaku ini melakukan penjualan terhadap rekeningnya.
“Jadi misalnya saya atas nama Rizal, buka di BCA dengan saldo 500 ribu, kemudian saya jual kepada bandar judi ini 5 juta, begitu di temukan no rekeningnya kami blokir mereka buka baru lagi jadi jalan satu-satunya harus di blokir mandiri, ” tegasnya.
Menurut Rizal, judi online ini hanya merusak mental generasi milenial dan dapat merugikan emonomi dan sosial. Untuk itu pihak OJK bekerja keras memberantas judi online di bidang perbankan Indonesia untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online.
Berita mengejutkan lainnya, Rizal mengungkapkan dari hasil temuan selama ini dana yang di dapatkan untuk bermain judi online hasil dari pinjaman online (Pinjol).
“Kalau selama ini pinjol legal dibawah pengawasan kami uangnya digunakan buat beli kebutuhan sandang ataupun pangan, sekarang digunakan untuk main judi online , ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Papua Muhamad Ikhsan Hutahean meminta kepada pihak perbankan untuk melakukan identifikasi dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.
Ia meminta kepada perbankan untuk lebih memperkuat serta menjalankan kinerja sesui SOP di wilayah kerja perbankan.
“Ini diawali dari kita juga, terkait uang nasabah saya ingatkan jangan main-main saya harap pegawai bank tidak terjebak juga di judi online ini karena dampaknya akan sangat buruk bagi citra di perbankan, ” pungkasnya. [tania]