Reses Legislator Papua, Ir. H. Junaedi Rahim Serap Aspirasi Masyarakat APO Pantai

170
Caption : Anggota DPR Papua, Ir. H. Junaedi Rahim, saat reses di APO Pantai, Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura-Papua.
Caption : Anggota DPR Papua, Ir. H. Junaedi Rahim, saat reses di APO Pantai, Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura-Papua.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota Legislator Papua dari partai PKS, Ir. H. Junaedi Rahim, IAI melaksanakan reses pertama di APO Kali, Distrik Jayapura Utara-Kota Jayapura-Provinsi Papua.

Reses yang dilakukan Ketua Fraksi Gabungan  Keadilan Pembangunan yang juga sebagai anggota Komisi V DPR Papua ini, menampung aspirasi masyarakat terkait berbagai isu dan kebutuhan pembangunan daerah, yang merupakan daerah pemilihannya di Distrik Jayapura Utara.

“Hasil reses yang kami lakukan di APO Kali, ada banyak masalah dan problem yang mereka sampaikan agar pemerintah dapat merealisasinya, seperti masalah sertifikat tanah, perbaikan Got, Posyandu, dan beberapa yang menjadi usulan agar menjadi perhatian Pemerintah, baik itu Kota maupun Provinsi,” ujar H. Junaedi kepada media ini, pada Rabu 19 Februari 2025.

Masalah sertifikat, kata H. Junaedi, masyarakat mengeluhakan karena belum memiliki legalitas sebagai kepemilikkan tanah yang mereka tempati saat ini karena diketahui bahwa tanah itu menjadi penguasaan PT. Pelindo.

“Masyarakat mengeluhkan karena mereka hanya memegang hak adat, sementaara penguasaan diketahui dari PT. Pelindo. Tapi itu belum bisa pastikan apakah PT. Pelindo memiliki sertifikat atau tidak mungkin semudah itu masyarakat pergi dari lokasi yang mereka tempati. Untuk memastikan itu, mereka  harus cek ke badan pertanahan,” tukasnya.

Kemudian,  lanjut H. Junaedi, masalah infrastruktur jalan termasuk got-got yang di penuhi tumpukan sampah. Hanya saja, masalah pembersihan sampah dalam got sudah harus menjadi tanggungjawab masyarakat yang dikoordinir langsung oleh RT setempat. “Saya usulkan, ini menjadi tugas dan tanggungjawab RT untuk bersama-sama membersihkan. Ini sudah menjadi tanggungjawab kita sebagai warga,” ujarnya.

H. Junaedi menyampaikan bahwa keluhan masyarakat adanya pembangunan jembatan keliling di sepanjang lorng-lorong APO Kali. Permintaan ini disampaikan untuk mengantisipasi ada kejadian yang tidak terduga seperti kebakaran.

“Masyarakat ingin agar jalan jembatan keliling seperti di Hamadi Pantai yang dibangun oleh Pemerintah. Namun usulan yang sudah disampaikan berkali-kali kepada pemerintah tetap ditolak,” paparnya.

Kendati demikian, Anggota DPR dua periode ini, menegaskan bahwa,  dirinya memberikan pemahaman bahwa Pemerintah saat ini tidak mudah merealisasikan dalam satu keinginan ditengah pemangkasan anggaran secara besar-besaran. “Jadi kalau mau cepat, ya kita sarankan masyarakat swadaya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, yang menjadi aspirasi masyarakat adalah posyandu  yang saat mengalami kebocoran bagian atap. “Semua aspirasi ini kami jaring untuk di bahas di dewan. Namun saya meminta kepada masyarakat agar membuat proposal secara resmi untuk diserahkan kepada kami di dewan agar nanti bersama-sama menyampaikan kepada Pemerintah Kota Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua,” cetusnya.

Menurutnya, DPR selaku wakil rakyat bukan ekskutor setiap adanya usulan atau keluhan yang dialami akan tetapi fungsi DPR untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Saya sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa kita dewan bukan eksekutor, tapi kita adalah pegawas. Kita hanya mampu berbicara untuk menyampaikan agar semua aspirasi masyarakat bisa diakomodir. Kalau masyarakat sampaikan ke kami maka kamia kaan sampaikan kepada Walikota dan Gubernur yang baru,” pungkasnya. [loy]