Reses, Sihar Tobing Dialog Bersama Jurnalis di Kabupaten Jayapura

110

SENTANI, PapuaSatu.com – Di masa sidang I Tahun 2025, semua anggota DPRK Jayapura menjalankan reses dengan mendengar aspirasi dari masyarakat konstituennya.

Sihar L. Toning, SH yang tergabung dalam Komisi D DPRK Jayapura yang membidangi sosial kemasyarakatan, tenaga kerja dan transmigrasi, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perpustakaan dan kearsipan, melakukan dialog dengan jurnalis yang sehari-hari bertugas melakukan liputan di Kabupaten Jayapura, Rabu (22/01/2025).

Dalam dialog yang dilaksanakan di Disun Sagu Kampung Sereh, yang merupakan lokasi ekowisata, Sihar Tobing mengungkapkan bahwa reses Anggota Dewan dengan bertemu masyarakat adalah suatu kewajiban Undang-Undang (UU).

“Saya telah menganggap teman-teman pers juga bagian penting dan memiliki peran penting mengawal persoalan pembangunan di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya dalam dialog yang penuh kekeluargaan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sihar Tobing ingin mendengar juga secara langsung apa saja yang menjadi kendala para jurnalis di lapangan.

Dikatakan, bahwa wartawan memiliki peran penting dal mengawal jalannya pembangunan, terutama dalam memberikan informasi tentang pembangunan di Kabupaten Jayapura dengan permasalahannya ke publik.

“Dengan mendengar langsung dari awak media kedepannya saya akan coba lakukan diskusi dengan instansi terkait (Dinas Kominfo) untuk publikasi yang lebih baik, ” ujarnya.

Menurutnya, reses bersama awak media sangat penting dilakukan, yang mana jurnalis juga bagian dari masyarakat.

“Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Sihar berharap media harus tetap mandiri, profesional agar tidak terjadi interest kedepan. Lalu pemberitaan-pemberitaan yang berimbang dan tidak ada pemberitaan mengarah provokatif,” harapnya.

Tak hanya berimbang awak media juga mampu kritis apabila ada persoalan sosial terjadi kemasyarakatan dan juga pengawasan kepada pemerintah.[yat]