JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pasangan Calon Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Befa Yigibalom-Natan Pahabol mengajak seluruh masyarakat di wilayah Papua Pegunungan untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi atas perkara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
“Beberapa hari lalu sudah kami daftar perkara Pilgub Papua Pegunungan. Saya mengajak semua maarakat, pendukung dan simpatisan untuk menghormati apapun keputusan MK nantinya,” ujar Befa Yigibalom didampingi calon wakil Gubernur, Natan Pahabol di Jayapura, Sabtu (21/12/2024).
Meski sengeketa pilkada ini masih dalam proses di MK, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas perjuangannya, yang sudah memberikan dukungan kepada Befa Yigibalom dan Natan Pahabol selaku calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Namun untuk menjawab teka-teki dan pertanyaan seluruh pendukung dan beberaoa aik di Media Sosial, Befa meminta untuk menunggu hasil keputusan MK yang sudah adukan pada tanggal 18 Desember 2024 lalu.
“Semuanya kita berusaha sampai ke MK dan saat ini sudah dipastikan dalam pembahasan MK, sehingga apapun keputusan MK, maka harus di hormati, dan patut di syukuri. Namun saya harap kepada seluruh pendukung Befa-Natan untuk tetapi mengormati putusan MK,” harapnya.
Befa menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat karena sejak terjadi pilkada tidak ada kekerasan, intimidasi, pencurian suara bahkan penggelembungan suara. “Sikap ini kita harus tunjukkan,” ujarnya.
Mengenai hasil peroleh suara di Papua Pegunungan, Befa mengakui bahwa pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol nomor urut 02 berada di urutan ke dua dari lawan politiknya pasangan calon nomor urut 01.
Sementara itu, Calon Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Natan Pahabol menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang sudah memberikan dukungan suara kepada pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol.
Natan mengungkapkan bahwa perhelatan pemilukada di Kabupaten Tolikara sangat disayangkan. Pasalny, pemilukada di Kabupaten tolikara di melaksanakan pemilu dengan baik sehingga harus mengajukan gugatan ke MK setelah KPU menetapkan hasil pleno pilgub di Papua Pegunungan.
Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi . “Kami akan terima apapun hasilnya. Kami laporkan ke MK untuk mengajarkan masyarakat, mendidik supaya tau cara berpolitik yang sopan, santun, jujud danadil,” ujarnya. [loy]