MANOKWARI, PapuaSatu.com – Guna pengesahan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Rico Sia menedesak pimpinan DPR RI segera mengagendakan Rapat Paripurna DPR RI.
Desakan tersebut disampaikan secara langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/09/2022).
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) itu mengatakan, Komisi II DPR, perwakilan pemerintah dan DPD RI telah menyepakati RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Pembicaraan Tingkat I dan disepakati pula untuk dilanjutkan ke Tingkat II.
“Masyarakat Papua Barat Daya mengharapkan, pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah untuk mengagendakan Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada masa persidangan terdekat ini,”kata Rico saat dikonfirmasi papuasatu.com, melalui telepon seluler, Selasa (20/09/2022).
Rico menegaskan, Provinsi Papua Barat Daya merupakan aspirasi masyarakat Papua. Komisi II DPR, pemerintah, dan DPD RI juga telah memutuskan agar PBD ikut serta dalam Pemilu Serentak 2024 bersama tiga Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.
“Dibutuhkan kesiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak di Provinsi Papua Barat Daya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),”tandasnya.
Rico juga menegaskan, agar pemerintah dapat segera menerbitkan Perppu dan mengikutsertakan keempat DOB Papua dalam setiap tahapan pemilihan serentak di tahun 2024. [free]