Roda Empat Diwajibkan Registrasi di Website Subsidi Tepat Pertamina

Caption : Area Manager Communication Relations dan CSR Regional Papua Maluku, Edi Mangun. Foto : istimewa
Caption : Area Manager Communication Relations dan CSR Regional Papua Maluku, Edi Mangun. Foto : istimewa

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) merupakan amanah dari pemerintah yang diberikan kepada PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero).

Maka dalam rangka memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat, sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat keputusan (SK) BPH Migas Nomor 04/2022, penyaluran BBM bersubsidi, Solar dan Pertalite harus tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Area Manager Communication Relations dan CSR Regional Papua Maluku, Edi Mangun kepada wartawan, Senin (01/08/2022).

Dikatakannya, sosialisasi cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil) di provinsi Papua yang akan dilaksanakan di tiga kota yaitu Nabire, Merauke dan Biak yang akan dilasanakan kurang lebih seminggu yaitu pada tanggal 01 Agustus-05 Agustus 2022.

Sebagai tahap awal fokus kegiatan ini adalah untuk melakukan pendataan data diri dan kendaraan bagi pengguna BBM subsidi. Sosialisasi dan edukasi juga akan dimulai dengan registrasi kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id secara mandiri ataupun masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas posko pendaftaran yang akan dibuat di beberapa titik SPBU yang ada serta beberapa kantor instansi serta terminal yang ada di Merauke juga.

“Untuk mempermudah konsumen dalam melakukan registrasi, dibeberapa titik SPBU akan disiapkan posko pendaftaran yang akan membantu dalam pendaftaran. Konsumen juga akan diberikan edukasi sehingga dapat dengan mudah memahami proses pendaftaran maupun pelaksanaan dilapangannya nanti,”ujar Edi.

Dalam pendaftaran ini akan dilakukan pencocokan data terlebh dahulu antara data yang didaftarkan oleh konsumen dengan dokumen dan data asli kendaraan yang dimilikinya.

Pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi dan dapat dengan tepat sasaran dalam penyalurannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

“Jadi nanti kendaraan yang sudah di registrasi dan terverifikasi, konsumen yang berhak akan mendapatkan QR code yang dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi. QR code ini lah yang akan dilakukan scan oleh petugas SPBU setiap transaksi BBM bersubsidi dilakukan. Nanti dapat diprint dan disimpan, atau bahkan dapat ditempel dikendaraan serta yang perlu kita ketahui bersama untuk pembayaran tetap menggunaka. Uang cash,”ucap Edi.

Pendaftaran melalui website ini,  bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang sebenarnya berhak untuk menikmati BBM bersubsidi. Dan dapat dipastikan bahwa bukan untuk menyulitkan masyarakat.

“Kerahasiaan atas data juga dijamin dan pendataan ini juga berguna dalam menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah, dan juga dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan penyelewengan BBM subsidi yang ada di lapangan,”tambah Edi.

Untuk di Kota Nabire, Merauke dan Biak, baru akan dimulai per 01 Agustus nanti, dimana akan dilakukan tahapan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Masyarakat pun dapat melakukan registrasi kendaraannya secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau dapat mengunjungi posko pendaftaran yang disediakan pada SPBU yang rencananya akan dilaksanakan pada awal bulan agustus. Dimana diketahui, sesuai Kepmen ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.

“Kami sudah melakukan koordinasi lintas instansi dan dengan Pemerintah daerah setempat, sehingga nantinya jika kebijakan ini diberlakukan kita sudah siap dan tidak ada kendala lagi dilapangan. Sosialisasi kepada masyarakat juga senantiasa kita lakukan agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik,’’tutup Edi.

Seperti diketahui, informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi. [free]

 

 

Caption : Paul Finsen Mayor, Ketua DAP wilayah III Doberay//free

 

Timsel Bawaslu Papua Barat Diminta Priotaskan Perempuan Asli Papua

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay, mengapresiasi kinerja Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat.

Sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, yang membawahi 10 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat mengatakan, sesuai dengan kewenanga, DAP mengingatkan kepada Timsel calon anggota Bawaslu, untuk memperhatikan Hak-hak Dasar Perempuan Asli Papua ( OAP) untuk diprioritaskan menduduki posisi Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Pasalnya, sesuai dengan Amanat undang-undang Otonomi Khusus Pasal 43 tentang Keberpihakan, pemberdayaan, perlindungan dan Penghormatan Terhadap Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Papua.

“Maka penting sekali untuk Timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan juga Bawaslu RI, agar Hak perempuan OAP diakomodir dalam Keanggotaan Bawaslu Provinsi Papua Barat,”ujar Mayor kepada wartawan, Senin (01/08/2022).

Didalam 12 nama itu, menurutnya, hanya dua nama Perempuan Asli Papua yakni Ibu Lenny Kabra, S.Th Komisioner Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama dan Ibu Yulince Hosio,SE.,MM perlu sekali untuk mendapat perhatian serius untuk diakomodir dan atau diprioritaskan.

“Kami berharap agar Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Bawaslu RI agar memperhatikan Hak-hak Perempuan seusai UU No. 7 tahun 2017 agar ada keseimbangan dan memenuhi asas keadilan sosial,”ucapnya.

Perempuan Asli Papua atau Perempuan OAP wajib diakomodir apalagi di Tanah Papua ini, dikenal dengan Wilayah Adat dan Hukum Adat Papua yang begitu Kuat dan tetap diberlakukan sehingga perlu ada keberpihakan kepada Perempuan Asli Papua.

Ini penting untuk menjadi pertimbangan Khusus bagi Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Bawaslu RI dalam perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Sehingga besok ketika ada masalah perempuan Papua ini bisa tampil dan Meredam emosi masyarakat adat Papua ketika melakukan Protes dan atau demonstrasi ketika masyarakat adat merasa Hak Hak mereka dilanggar oleh KPU maupun Bawaslu sendiri.

“Itu menjadi catatan penting dan penting untuk dicatat dalam memutuskan keputusan untuk mengakomodir anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat yang terpilih,”tandasnya. Mananwir Paul Finsen Mayor. [free]