RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045 Dikonsultasikan ke Publik

424

SENTANI, PapuaSatu.com Dalam upaya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengelar konsultasi publik, di salah satu hotel di Sentani, Jumat (23/2/24).

Penyusunan RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045 tersebut dilaksanakan sebagai perintah undang-undang yang mengamanatkan untuk dilakukan penyusunan satu tahun sebelum berakhirnya RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2005-2025.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengungkapkan, konsultasi publik tersebut untuk mendapat masukan dari berbagai komponen pembangunan di Kabupaten Jayapura.

“Di kosultasi publik ini kita harap Masukkan dari berbagai elemen pembangunan di Kabupaten Jayapura, baik itu setiap OPD pemerintah daerah sendiri, tokoh masyarakat, tokoh adat pemuda dan berbagai unsur strategis dan untuk menambah bobot daripada dokumen ini,” ungkapnya saat ditemui wartawan di sela-sela konsultasi publik tersebut.

Sehingga, RPJPD Tahun 2025-2045 tersebut, diharapkan bisa menampung semua aspirasi dari seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Dikatakan, RPJPD yang merupakan arah pembangunan selama 20 tahun tersebut disusun dengan melibatkan unsur luar Kabupaten Jayapura, seperti Bappenas, Bappeda Provinsi Papua dan kalangan akademisi.

“Dan ini akan dipakai oleh para calon kandidat bupati besok untuk menjadikan ini sebagai dasar untuk bahan kampanye,” ujarnya.

Ditekankan, bahwa isi dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 menenkankan pada kemajuan daerah dan pembangunan berkelanjutan.

“Dua kata kunci di dalam dokumen ini yaitu maju dan berkelanjutan. Itu tidak boleh hilang,” tandasnya.[yat]