Rusuh Wamena, Polisi Tahan 10 Tersangka, 3 Masuk DPO

212
Kombes Pol. Ahmad M. Kamal, SH
Kombes Pol. Ahmad M. Kamal, SH

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Terkait perkembangan penanganan kasus demo anarkis di Wamena, pihak kepolisian telah menahan 10 orang dan menetapkan sebagai tersangka. Sementara, masih ada tiga tersangka lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jumlah tersangka ada 13, 10 diantaranya sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Senin (17/10/19).

10 orang tersangka yang ditahan tersebut, masing-masing berinisial DM (10), RB (18), AU (16), RA (16), AK (19), DJ (32), YP (22), ES (27), MT 27, dan MK (40).

Sedangkan yang masih dalam.pencarian, masing-masing berinisial YA, B, dan MH.

Jumlah tersangka, kata Kabid Humas, dimungkinkan masih akan bertambah, karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk mengembangkan dari keterangan-keterangan saksi yang sebelumnya.

Kepada para tersangka, dikenakan pasal berbeda-beda tersebut sesuai tindak pidana yang dilakukan, yang pada umumnya disangkakan dengan pasal Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan fasilitas umum, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran barang milik orang lain, dan Pasal 160 KHUP tentang penghasutan.

Aparat penyidik juga berhasil mengjmpulkan sejumlah barang bukti, yakni 34 buah batu, 22 unit motor bekas dibakar, 1 unit mobil Hilux, dan rekaman video tentang peristiwa tersebut

Untuk DPO kata Kabid Humas, diduga kuat adalah simpatisan ataupun anggota KNPB ataupun ULMWP yang memiliki peran sentral dalam kasus demo anarkis di Wamena.

Dan diantara 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus anarkisme di Wamena, juga terdapat yang merupakan simpatisan maupun anggota dari KNPB dan ULMWP.

Situaai terakhir, Wamena sudah kondusif, namun masih banyak warga yang tinggal di seju.lah tempat pengungsian, seperti di Mapolres Jayawijaya, Makodim 1702/Wamena, dan sejumlah tempat alinnya.

“Hari ini masyarakat sudah beraktifitas seperti biasa. Memang tidak seramai kemarin,” ujar AM. Kamal.[yat]