Sambut PON 2020, Bupati Jayapura Ajak Masyarakat Musnahkan Peredaran Miras

321
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw

SENTANI, PapuaSatu.com – Meskipun larangan keras terkait peredaran Minuman Karas (Miras) di kabupaten Jayapura telah dilaksanakan oleh jajaran TNI/Polri dengan ketat, namun hal ini tidak membuat masyarakat yang mengkonsumsi miras sadar akan teguran  dari para aparatur negara.

Melihat hal itu Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengajak seluruh Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat dan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk bersama-sama memeranginya.

Apalagi Papua akan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 mendatang. Sebagai tuan rumah, Bupati Mathius menginstruksikan untuk tidak ada lagi yang menjual miras di kabupaten  Jayapura. “Tidak pernah saya memberikan surat ijin kepada para penjualan miras,” tegas dia.

Untuk itu, Bupati Mathius mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikuti terlihat dalam memerangi peredaran miras dan diharapkan tidak hanya bergantung pada aparat keamanan tetapi hal ini juga harus jadi tanggungjawab bersama.

“Karena upaya yang kita lakukan bersama ini bukan hanya untuk menyambut PON 2020 tetapi ini juga demi kenyamanan kita bersama untuk terhindar dari masalah-masalah yang diakibatkan Oleh miras,” ujarnya.

Dengan adanya partisipasi dari masyarakat maka tentunya akan menjadi satu kekuatan bagi pemerintah untuk bersama-sama bangun Kabupaten Jayapura yang lebih baik lagi dari sebelumnya dan juga untuk menyukseskan Pon 2020.

Sementara itu perwakilan masyarakat Adat Tabi, Yanto Heluwai menyatakan sikap bahwa pihaknya mendukung penuh Penyelengaraan Pon 2020.

“Kami masyarakat adat setanah tabi yang terdiri dari kota Jayapura, kabupaten Jayapura, kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan kabupaten Mambramo raya menyatakan sikap untuk mendukung penuh sukseskan Pon 2020, yaitu salah satunya pemusnaan miras ini, ” Ungkap Yanto Heluwai yang juga ondofolo kampung Sereh.[tyi]