JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Pertanahan Kota Jayapura Roy Wayoi merencanakan dalam waktu dekat akan melakukan penandatangan kerjasama dengan Polres Jayapura Kota untuk penyelesaian kasus pertanahan, mafia tanah dan penyelesaian aset kepolisian.
Penandatangan Kerjasama ini sebagai bentuk tindak lanjut kesepakatan antara Polda Papua dan Kanwil Pertanahan Provinsi Papua beberapa waktu lalu guna penyelesaian pertanahan di bumi Port Numbay ini.
“Nanti akan dilakukan secara bersama-sama dengan polres Sarmi, Keerom dan Polres Jayapura,” kata Kepala Pertanahan Kota Jayapura Roy Wayoi kepada wartawan di lapangan Brimob baru-baru ini.
Menurut Roy, persoalan pertanahan di Kota Jayapura sudah diselesaikan termasuk aset dari kepolisian. “Misalnya masalah keabsahan tanah milki Brimob Polda Papua yang terletak di Koya Koso, Distrik Muara Tami yang sementara ini dibangun venue lapangan tembak untuk PON 2020,” katanya.
Bukan hanya itu, kata Roy, juga penyelesaian aset-aset yang adai di tingkat distrik seperti polsek, rumah-rumah dinas. “Sudah dilakukan penyelesaian dan juga sudah melakukan koordinasi terhadap penyelesaian kasus-kasu tanah di Kota Jayapura,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyebutkan, kerjasama antara polri dengan Pertanahan Kota Jayapura sangat diperlukan agar bisa menyelesaikan persoalan tanah di Kota jayapura. “Bukan hanya milik polri akan tetapi juga milik pemerintah dan masyarakat lainnya,” katanya.
Kapolres menegaskan, bahwa kerjasama yang dilakukan untuk mencari titik terang dalam menyelesaikan kasus tanah yang sudah berlaru-larut.
“Kami berharap masalah di Kota Jayapura bisa diselesaikan, baik itu aset polri, pemerintah maupun milik masyarakat itu sendiri,” ujarnya. [loy]