Semua Puskesmas di Kabupaten Jayapura Sudah Terapkan Rekam Medik Elektronik

SENTANI, PapuaSatu.com – Seluruh Puskesmas di Kabupaten Jayapura sudah menggunakan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang datang berobat.

Hal itu dengan di-lounchingnya aplikasi Rekam Medik Elektronik (RME) untuk 22 Puskesmas oleh Pj. Bupati Jayapura, Dr. Ir. Sekuel Siriwa, M.Si di salah satu hotel di Kota Sentani, Senin (7/10/24).

“Saya mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan untuk melakukan inovasi digitalisasi agar memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Jayapura,” ungkap Pj. Bupati dalam sambutannya.

Tujuan utama dari penerapan RME, adalah untuk menghadirkan transparansi, efisiensi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sejalan dengan enam pilar transformasi yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan.

Yaitu Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Pj. Bupati menekankan, bahwa di era digitalisasi saat ini, penggunaan RME menjadi salah satu inovasi vital yang perlu diwujudkan dalam industri kesehatan di Indonesia.

Pj. Bupati pun mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Di kesempatan sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, S.KM,. MM. dalam laporannya menyampaikan penerapan tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022, yang mengamanatkan agar seluruh fasilitas kesehatan wajib menyelenggarakan RME.

“RME memungkinkan pengelolaan data pasien secara lebih cepat dan efisien, mendukung peningkatan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Dengan RME, akan terjadi penghematan anggaran yang signifikan, karena dalam pencatatan riwayat pasien dan pemberian resep obat tidak lagi menggunakan kertas.

Salah satunya saat pasien hendak mengambil obat di apotek tidak lagi membawa kertas resep dari dokter yang memeriksa.

“Contoh begini, tadinya kalau bapak bawa resep dari dokter ke apotek, sekarang dengan rekam medik elektronik ini ada perubahan, tidak perlu lagi, ” jelasnya.

Karena, resep obat dari dokter otomatis sudah diinput ke sistem yang terhubung antara layanan dokter dengan apotek.

Dikatakan, instalasi RME di 22 Puskesmas telah selesai dan melampaui dari target awal sebanyak 17 Puskesmas.

“Ini berkat dukungan teknis dari Diskominfo dan solusi starlink untuk mengatasi masalah jaringan,” ujarnya. [Yat]