Seorang PNS Tewas Ditikam di Yahukimo

804

JAYAPURA, PapuaSatu.com Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yag bertugas di Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo bernama Yosep Pulung (55) dilaporkan tewas usai ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa itu terjadi, Kamis (04/04/2024) di lapangan Bola belakang SD Negeri Dekai Jalan Seradala Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dari laporan yang diterima, awalnya beberapa siswa sedang bermain bola di lapangan Bola belakang SD Negeri Dekai Jalan Seradala Distrik Dekai dan melihat dua orang pemuda mengendarai sepeda motor tiba tiba menendang korban hingga terjatuh.

“Saat terjatuh, salah satu pengendara motor turun dan langsung menikam korban dibagian perut sebelah kanan,” jelas Kombes Ignatius.

Lantas kejadian itu, korban lari menuju halaman SD Negeri guna meminta pertolongan, sementara pelaku melarikan diri.

Saksi yang melihat kejadian itu bergegas melapor ke piket penjagaan Polres Yahukimo dan direspon cepat oleh personel dengan mendatangi TKP penikaman.

Melihat korban berlumuran darah langsung dilarikan ke RSUD sementara anggota lainnya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sayangnya, nyawa korban tidak bisa tertolong saat dirujuk ke RSUD Yowari Jayapura menggunakan pesawat Adven (PNG) sekitar pukul 11.20 wit.

“Korban tidak bisa diselamatkan saat perjalanan menuju RSUD Yowari Jayapura,” ujar Kombes Ignatius.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan, personel gabungan Satgas Damai Cartenz 2024 dan Polres Yahukimo melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran area sebagai upaya pengejaran pelaku serta mengamankan 2 orang pemuda yang diduga tersangka.

“Kami berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga pelaku penganiayaan berat yakni berinisial EP (29) dan GS (22) dan membawa dua orang tersebut ke Mako Polres Yahukimo guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolres.

Adapun untuk barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain 1 bilah pisau dengan bercak darah, 1 buah robekan kain dengan bercak darah dan 1 buah dokumen inspektorat Kabupaten Yahukimo. [tania]