
SENTANI, PapuaSatu.com – Setelah melewati rangkaian sidang yang cukup melelahkan, Sidang Pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura resmi ditutup, Kamis (8/7/21).
Sidang yang berhasil mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2020 menjadi Perda tersebut, ditutup setelah empat fraksi menyetujui untuk ditetapkan dan disahkan sebagai Perda, sedangkan satu fraksi, yaitu tanggapan akhir Fraksi PDI Perjuangan tidak dibacakan karena tidak ada perwakilannya yang ikut sidang.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Jayapura, terutama para pimpinan Organisas Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih serius memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang cukup banyak dari dewan.
“Karena kita harus selalu berelaborasi di dalam mengawal pembangunan di daerah ini, sehingga bisa berhasil,” ungkkapnya dalam sambutannya saat menutup sidang, Kamis (8/7/21).
Saat ditemui wartawan usai siang, Klemens Hamo mengungkapkan bahwa pentingnya rekomendasi dewan tersebut, karena ada hal-hal yang penting untuk kepentingan daerah.
“beberapa rekomendasi ada yang diperhatikan ada yang tidak,” ujarnya.
Ia pun berharap, hal itu tidak terjadi lagi, dan berharap pimpinan daerah dan pimpinan OPD dapat memperhatikan semua rekomendasi secara serius.
Ia mencontohkan, salah satunya terkait rekomendasi dewan tentang pemekaran kampung.
“Seperti yang lalu kan, terkait pemekaran kampung, sejauh mana hal-hal teknisnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya kepada dewan yang terhormat untuk semua saran, usul serta rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Ari kita terus bahu membahu,menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun Kabupaten Jayapura yang kita cintai ini,” ujar bupati dalam pidatonya pada penutupan sidang paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020, Kamis (8/7/21).
Kata bupati, bahwa tanggapan, saran dan masukan dari dewan sangat berarti untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Jayapura.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura akan terus berupaya mempertahankan penilaian (WTP dari BPK RI, red) yang telah diraih selama ini, oleh karena itu dukungan dari legislatif dan peran serta masyarakat sangat kami butuhkan,” ujar Bupati Mathius Awoitauw.[yat]










