Jayapura, PapuaSatu.com – Siswa SMP YPK Diaspora Kotaraja Dalam, distrik Abepura bernama Daivd Yarangga (13) dikeroyok oleh belasan kaka seniornya di pingggir lapangan halaman sekolah, Jum’at (21/7/2017) siang.
Aksi pengroyokkan yang dilakukan oleh para pelaku mengakibatkan korban pingsan, akibat mengalami pukulan keras ditubuh hingga kepala luka berdadarah, punggung memar, telinga kiri kanan memar. Kini kasusnya telah dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota untuk diproses hukum.
Menurut keterangan korban David Yarangga, awalnya salah satu pelaku berininsial RI bersama rekan-rekannya datang ke ruang kelas untuk meminta uang. Permintaan itu tak bisa dipenuhi korban lantaran tidak memiliki uang.
Pelaku pun tidak terima sehingga memukul korban dibagian kepala, kemudian keluar dari ruangan. Tak puas dengan kejadian itu, para pelaku kembali melakukan aksinya usai pulang sekolah pada pukul 12.00 WIT.
Korban yang merupakan anak anggota Brimob Polda Papua ini tidak menyangka ketika berada dipinggir lapangan Diaspora langsung dihadang para pelaku dari depan dan belakang lalu mengeroyok korban hingga babak belur.
“Saya tidak melakukan perlawanan karena mereka terlalu banyak. Sebelumnya mereka bersiul dan ketika keluar saya langsung dikeroyok, saya tidak bisa menghindar dalam insiden itu,” kata David usai melaporkan ke Mapolres Jayapura Kota, Sabtu (22/7/2017).
Sementara itu, orang tua korban mengaku kecewa terhadap sekolah karena kasus ini tidak langsung menginfomasikan kepada orang tua atas insiden yang dialami anaknya. “Saya tidak dibertahukan oleh sekolah atas kejadian ini, saya dapat informasi dari temannya sekolahnya,” katanya.
Anehnya, pihak sekolah berusaha menututup-nutupi kasus yang dialami anaknya itu dengan cara berupaya agar pelaku dan anaknya berdamai. “Saya minta para pelakua diproses hukum, anak saya dikeroyok. Kasus ini harus lanjut,” tukasnya.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Jayapura AKBP Tober Sirait melalui Paur Humas, Iptu Jahja Rumra, membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul ada laporan itu, kini kasusnya tengah ditindaklanjuti oleh penyidik Reskrim,” katanya.
Ditegaskannya, menindaklanjuti kasus itu pihaknya akan memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan apabila dari hasil laporan memenuhi unsur, maka para pelaku akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kalau dari hasil pemeriksaan terbukti, maka para pelaku akan diproses hukum,” pungkasnya. (Nius)