JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dr. Ir. H Rustan Saru MM selaku kader Partai Amanat Nasional (PAN) siap bertarung merebut kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua.
Majunya Mantan Wakil Walikota dan juga sebagai Ketua DPD PAN Kota Jayapura pada pileg serentak yang akan berlangsung pada 14 Februari itu merupakan strategi kader PAN untuk maju pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura pada November 2024 mendatang.
Hal tersebut juga merupakan instruksi dari Ketua DPP PAN Pusat, Zulkifli Hasan bahwa setiap Kader PAN yang ikut pada Pilkada baik itu Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Kota maupun Gubernur/Wakil Gubernur, wajib merebut kursi legislatif.
“Ini Instruksi dari Ketua PAN Pusat. Sebab jika ada kader tidak ikut dalam pancalonan legislatif maka jangan harap untuk mendapatkan rekomendasi untuk maju pilkada. Makanya saya maju pileg dulu,” kata Rustan Saru kepada wartawan di Kotaraja, Jayapura, Kamis (25/01/2024).
Menurutnya, setiap kader yang sudah menduduki di eksekutif legislatif memiliki basis yang sudah militan sehingga untuk menjaga suarat tersebut wajib untuk maju pada pileg yang berlangsung bulan Februari nanti.
Apalagi, kata Rustan, dirinya selaku Ketua DPD PAN Kota Jayapura diwajibkan untuk maju sebagai caleg sebelum maju Pada Pilkada Walikota dan Wakil Wali Kota, sekaligus pileg ini mendulang suara untuk merebut kursi di DPR.
“Jadi pileg salah satu uji kompetensi bagi kita kader apakah mampu atau tidak. Jika berhasil maka peluang semakin besar termasuk tawaran politik semakin besar untuk berpasangan dalam hal menuju eksekutif,” pungkasnya.
Mantan Wakil Walikota Periode 2017-2022 ini, menegaskan karena ini merupakan perintah dari partai di Pusat maka dirinya siap maju kembali pada pilkada Wali Kota dan Wakil Kota pada Periode 2024-2029 mendatang.
“Jadi kalau masyarakat masih memilih saya untuk maju pilkada, maka dari sekarang memberikan suara kepada untuk pileg ini. Karena Pileg ini salah satu syarat untuk maju pilkada,” ungkapnya. [redaksi]